Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ade, penjual barang-barang komputer, di Jalan Jenderal A. Yani atau tepatnya di Kelurahan Kertasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, mengaku tidak tahu bahwa 5 laptop yang dibelinya dari beberapa orang adalah barang hasil curian. Dia pun membantah bahwa dirinya sebagai penadah. Menurut dia, sulit untuk membedakan mana barang curian atau bukan pada barang-barang elektronik, terutama perangkat komputer.
“Saya sudah biasa bisnis jual-beli barang-barang elektronik. Dan siapa saja bisa membeli atau menjual barang-barangnya kepada saya,” ujarnya, saat polisi dari Polsek Cijeungjing melakukan penggeledahan di rumahnya, Jum’at (08/05/2015). [Baca juga: Gerebek Rumah di Kertasari Ciamis, Polisi Dapati Sejumlah Laptop Hasil Curian]
Ade menambahkan, saat AR (27), pelaku pencurian laptop, datang ke rumahnya untuk menjual barang hasil curiannya, dirinya tidak menaruh curiga bahwa warga Dusun Sarayuda, Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing itu adalah seorang pencuri.
”Saya juga tidak banyak tanya ketika dia menjual laptop tersebut. Selain itu, dari gelegatnya pun tidak menunjukan bahwa dia tengah menjual barang curian,” katanya.
Sebelumnya, anggota kepolisian dari Polsek Cijeungjing, Jum’at (08/05/2015), melakukan penggerebekan sekaligus menggeledah rumah Ade yang diketahui sebagai pebisnis jual-beli barang elektronik. Penggeledahan ini dilakukan menyusul pengakuan dari seorang pencuri laptop (komputer jinjing) yang mengaku menjual hasil curiannya ke rumah tersebut. (Her/R2/HR-Online)