Kamis, Juni 12, 2025
BerandaBerita JabarPetugas Sita Puluhan Dus Rokok Tanpa Cukai di Bandung Barat

Petugas Sita Puluhan Dus Rokok Tanpa Cukai di Bandung Barat

harapanrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, terus memberantas peredaran rokok tanpa cukai. Bahkan, untuk membendung peredaran rokok ilegal ini, Pemkab Bandung Barat menggelar operasi gabungan bersama TNI/Polri dan Bea Cukai Bandung.

Hasilnya, petugas gabungan berhasil mengamankan puluhan dus rokok ilegal dari berbagai lokasi di Bandung Barat.

Kepala Bidang Penegakan Perda pada Satpol PP KBB Angga Setia mengatakan, pihaknya akan terus berupaya membendung peredaran rokok ilegal di KBB. Angga menjelaskan, bahkan saat operasi gabungan pada Rabu (1/11/2023), pihaknya mendapatkan rokok ilegal berbagai jenama dari sebuah rumah.

Baca Juga : Ratusan Bungkus Rokok Ilegal Diamankan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya

“Sasaran operasi gabungan saat itu di Kampung Cisalak RT 1 RW 11 Desa Rajamandala Kulon Kecamatan Cipatat. Kami menemukan berbagai macam merek rokok tanpa cukai di sebuah kamar. Kami akan terus melakukan operasi pemberantasan peredaran rokok ilegal di Bandung Barat,” katanya, Kamis (2/11/2023).

Hasil sitaan tersebut, kata Angga, petugas dari Bea Cukai Bandung langsung mengamankannya sebagai barang sitaan ke Kantor Bea Cukai Bandung.

Ia juga menambahkan, bahkan pada operasi gabungan sebelumnya petugas juga menyita 14.100 batang rokok ilegal.

Petugas pemeriksa dari Kantor Bea Cukai Bandung, Arief mengatakan, peredaran rokok tanpa cukai ini melanggar Undang-undang Nomor 11/1995 tentang cukai. Seseorang yang menguasai bahkan menjual rokok tanpa cukai dapat dikenakan sanksi sesuai pasal 54 dan 56 pada UU Nomor 11/1995.

Baca Juga : Satpol PP Kota Banjar dan Bea Cukai Amankan Rokok Ilegal saat Operasi Pasar

“Sanksinya bisa sampai 10 kali lipat nilai cukai dan pidana 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik Bea Cukai Bandung langsung membawa pemilik toko grosir yang kedapatan menguasai puluhan dus rokok tanpa cukai itu. Pemilik akan menjalani sejumlah pemeriksaan mengenai kepemilikan rokok ilegal tersebut. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia

Kalah Telak dari Jepang, Ini Faktor Penyebab Kekalahan Timnas Indonesia

Kabar kekalahan Timnas Indonesia atas Jepang mungkin bukan suatu hal yang mengejutkan. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kekalahan Timnas Indonesia hingga harus kebobolan...
Lomba Inovasi Daerah 2025

Kekasih Hati Antarkan Derry Yusman Raih Juara 1 Lomba Inovasi Daerah 2025 di Ciamis

harapanrakyat.com,- Derry Insan Akhira Yusman yang merupakan Lurah Sindangrasa, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berhasil meraih juara pertama dalam Lomba Inovasi Daerah Tahun...
Putaran 4 Kualifikasi Piala

Bukan Hanya Indonesia, 6 Negara Ini Juga Lolos Putaran 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia sudah berakhir pada Rabu, 11 Juni 2025. Bahkan sudah ada 6 negara yang lolos ke putaran...
Barak Militer

Kades di Ciamis Ini Bingung Ada Warga Ingin Anaknya Masuk ke Barak Militer, Minta Tolong KDM

harapanrakyat.com,- Kepala Desa Pasirlawang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Yanto, mengaku bingung saat ada warganya yang ingin memasukan anaknya ke barak militer. Seperti diketahui,...
Razia Truk ODOL

Petugas Gabungan Razia Truk ODOL di Wilayah Kota Banjar, Hasilnya?

harapanrakyat.com,- Petugas gabungan dari kepolisian Polres Kota Banjar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan razia truk ODOL (truk Over Dimension dan...
Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat

Disdukcapil Ciamis Raih Penghargaan Adminduk Prima Tingkat Jawa Barat

harapanrakyat.com,- Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis mendapat apresiasi atau penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pada ajang penilaian Adminduk Prima...