Ratusan warga Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis, Senin (11/05/2015) siang. Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kesal dengan ulah pengusaha pabrik tepung aren yang belum merealisasikan kesepakatan dengan membangun pengolahan limbah, ratusan massa yang mayoritas warga Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis, Senin (11/05/2015) siang.
Mereka mendesak Pemkab Ciamis agar segera menutup pabrik tepung aren yang hingga kini masih mencemari lingkungan kampungnya. “Akibat limbah aren yang tidak dikelola dengan baik, membuat kampung kami kini terkena dampak limbah yang mengakibatkan bau tak sadap serta mengancam kesehatan warga,” tegas Kian, koordinator aksi.
Dia menambahkan, akibat berpuluh-puluh tahun daerah Desa Kertaharja dicemari limbah dari pabrik tepung aren, membuat beberapa saluran sungai yang berada di daerah tersebut kini kotor dan tercemar limbah dari bahan kimia. Akibatnya, tak sedikit kolam milik warga kini tidak bisa difungsikan akibat pencemaran limbah tersebut.
“Kami mendesak Pemkab Ciamis agar segera menutup seluruh pabrik tepung aren yang masih mencemari lingkungan kampung kami. Apabila Pemkab tidak melakukan upaya, maka jangan salahkan apabila warga bertindak sendiri,” tegasnya.
Dalam orasinya, Kian sebagai perwakilan warga mendesak Pemkab agar secepatnya menutup ijin opersaional pabrik tepung aren di wilayahnya.” Kita beri waktu 3 hari dari sekarang, Pemkab harus melakukan upaya paksa dengan menutup opersional pabrik tepung aren yang mencemari kampung kami tersebut,” tegasnya. (Her/R2/HR-Online)