Ratusan warga Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, mendatangi kantor Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis, Senin (11/05/2015) siang. Foto: Heri Herdianto/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Ciamis akan segera melakukan peninjauan ke sejumlah lokasi pabrik tepung aren di Desa Petirhilir Kecamatan Baregbeg atau tepatnya berada di perbatasan Desa Petirhilir dengan Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeunjing. Peninjauan itu dilakukan untuk memastikan kembali mengenai dampak pencemaran limbah tepung aren terhadap lingkungan sekitar.
Usai menerima warga Desa Kertaharja, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, yang menggelar unjuk rasa di kantor BPLH Kabupaten Ciamis, Senin (11/05/2015), Sekretaris BPLH Muhtar Kusumah, mengatakan, pihaknya akan segera turun ke lokasi untuk memastikan kembali sejauhmana dampak pencemaran limbah pabrik tepung aren terhadap lingkungan sekitarnya. [Baca juga: Demo di Kantor BPLH Ciamis, Warga Kertaharja Minta Pabrik Tepung Aren Ditutup]
“Namun, kewenangan kami hanya sebatas melakukan peninjauan dengan melakukan penelitian secara teknis saja. Setelah kami melakukan penelitian, kemudian hasilnya akan direkomedasikan ke dinas terkait sebagai bahan tindaklanjut,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Muhtar, tidak memiliki kewenangan untuk menutup operasional pabrik tepung aren apabila hasil penelitian menunjukan bahwa telah terjadi pencemaran limbah terhadap lingkungan sekitar. “ Kita hasil bisa merekomendasikan hasil penelitian saja. Sementara yang memiliki kewenangan menutup operasional pabrik tersebut, ada di dinas lain,” katanya. (Her/R2/HR-Online)