Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita TasikmalayaEnam Perampok Modus Jual Obat Herbal Diringkus Polres Tasikmalaya

Enam Perampok Modus Jual Obat Herbal Diringkus Polres Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya, berhasil meringkus enam perampok dengan modus jual obat herbal.

Sebelumnya, perampok yang beranggotakan lintas provinsi ini beraksi di siang bolong beberapa pekan lalu, di Desa Sukarasa, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya, akhirnya mengamankan 6 orang tersangka dalam kasus pencurian di Salawu. Para pelaku ini merupakan lintas provinsi,” kata Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat rilis di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu (15/11/2023).

Lanjut AKBP Suhardi menjelaskan, bahwa mereka modusnya datang berkelompok dengan menggunakan mobil rental ke rumah warga.

Para perampok ini berpura-pura atau modus menawarkan jasa dan jual obat herbal, yang mereka yakini bisa sembuhkan penyakit.

Enam anggota tersebut memiliki perannya masing-masing. Seorang pelaku perempuan, bertugas membujuk korban yang sudah lanjut usia.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Perampokan di Tasikmalaya

Kemudian, meminta agar korban menuruti semua pelaku perintahkan ketika pengobatan berlangsung. Salah satunya adalah syaratnya meninggalkan perhiasan emas yang korban pakai.

Namun saat lengah, pelaku dengan mudah mengambil harta korban dan kabur.

“Komplotan perampok ini mencari korbannya ibu-ibu yang sudah lanjut usia,” jelasnya.

“Satu tersangka melakukan pengobatan alternatif. Sedangkan tersangka lain masuk ke rumah warga untuk mengambil perhiasan milik korban,” tambahnya menjelaskan.

Menurut Kapolres Tasikmalaya, bahwa komplotan perampok dengan modus jual obat herbal tersebut sudah beraksi di tiga lokasi. Antara lain di Cibalong, Cikatomas dan Salawu.

“Atas perbuatan tersebut, para tersangka dijerat Pasal 376 KUHP, dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...