Banjar, (harapanrakyat.com),- Lembaga Lansia Indonesia (LLI) Kota Banjar saat ini sedang melaksanakan program Benah Imah dan Benah Lingkungan bagi lansia berusia di atas 60 tahun, yang rumahnya sudah tidak layak huni, dan sudah tidak mampu usaha.
Program tersebut diberikan kepada dua orang lansia, diantaranya Maryam, warga Desa Muktisari dan Mahili, warga Desa Waringinsari, Kecamatan Langensari, Kota Banjar, yaitu perbaikan rumah berikut pembuatan sarana mandi, cuci, kakus (MCK).
Ketua LLI Kota Banjar, Idi. S., ketika ditemui HR, Senin (31/10), menjelaskan, bahwa program ini sudah berjalan sejak tahun 2008, dan setiap tahun LLI Kota Banjar selalu mengadakan Benah Imah atau perbaikan rumah warga lansia yang sudah tidak layak pakai, dan Benah Lingkungan, yakni membuat MCK.
“Program ini mengacu pada program LLI Pusat, yaitu Nyaah ka kolot. Dengan demikian, maka LLI Kota Banjar dapat melaksanakan tiga kegiatan yang ada dalam program tersebut, diantaranya Benah Lingkungan, Benah Usaha dan Benah Imah,” jelasnya.
Total bantuan yang diberikan LLI Kota Banjar kepada kedua warga di Kecamatan Langensari itu sebesar Rp.10 juta. Sedangkan, mengenai dana yang diperoleh LLI Kota Banjar bersumber dari pemerintah kota dan Yayasan Saung Kadeudeuh di Bandung.
Sementara itu, Sekretaris LLI Kota Banjar, Uyo, mengatakan, kriteria rumah yang akan diperbaiki adalah rumah yang memang tidak layak huni, pemilik rumah berusia di atas 60 tahun, tidak mampu lagi usaha, khusus untuk wilayah Banjar, dan rumah tersebut berdiri di tanah sendiri.
Dia menambahkan, pihaknya berharap LLI Kota Banjar dapat lebih maju dan dikenal oleh masyarakat luas, supaya masyarakat yang sudah lanjut usia bisa menjadi anggota LLI. Selain itu, LLI Kota Banjar juga ingin mempunyai kantor sendiri, karena untuk saat ini masih menumpang di kantor PWRI Kota Banjar. (PRA)