Jumat, Mei 30, 2025
BerandaBerita NasionalAnies Soroti Aturan Internal KPK: Kode Etik Lebih Penting dari Hukum

Anies Soroti Aturan Internal KPK: Kode Etik Lebih Penting dari Hukum

harapanrakyat.com,- Anies Baswedan, Calon Presiden dari Koalisi Perubahan, memaparkan pandangannya mengenai aturan internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menyoroti kelonggaran yang ada.

Menurutnya, aturan KPK saat ini terlalu longgar, dengan penekanan lebih pada kode etik daripada aspek pelanggaran hukum.

“Dalam pandangan saya, aturan internal KPK saat ini terlalu longgar. Standar KPK seharusnya bersandar pada kode etik. Tidak sekadar pelanggaran hukum,” tegas Anies di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (27/11/2023).

Baca juga: Anies Baswedan Janjikan KPR Terjangkau untuk Semua Golongan

Anies menekankan pentingnya mempertahankan standar kegiatan harian baik bagi komisioner maupun staf KPK dengan mengikuti prinsip dan etika tinggi.

Ia juga menegaskan perlunya semua pihak internal KPK menjaga kode etik sebagai landasan utama lembaga anti-rasuah tersebut.

“Kode etik harus dijaga. Kita tidak boleh hanya mematuhi aturan hukum, tetapi juga aturan moral yang sesuai,” tandas Anies, yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

“Mengundurkan diri adalah konsekuensi bagi pelanggar kode etik. Kita telah dipercayakan amanat untuk memberantas korupsi. Bagaimana kita dapat membersihkan korupsi jika yang melibatkan diri tidak menjunjung tinggi etika?” paparnya.

Anies Baswedan Angkat Suara Soal Kasus Ketua KPK Firli Bahuri

Anies menambahkan bahwa peristiwa terbaru di KPK, khususnya kasus dugaan pemerasan yang melibatkan mantan Ketua KPK Firli Bahuri, harus dijadikan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Presiden Joko Widodo juga telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116 Tahun 2023. Untuk memberhentikan sementara Firli Bahuri dan menunjuk Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.

Sebagai komitmen nyata untuk menguatkan integritas KPK, Anies menyatakan jika terpilih sebagai Presiden pada Pemilu 2024 akan memperbaiki aturan internal KPK. Ia akan mewajibkan komisioner KPK untuk menandatangani pernyataan kesediaan untuk mengundurkan diri jika terbukti melanggar kode etik. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Pelayanan Publik di Kota Banjar

Pelayanan Publik di Kota Banjar Harus Terbebas dari Pungutan Liar

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat bersama UPP Saber Pungli berkomitmen mewujudkan pelayanan publik di Kota Banjar bebas dari praktek pungutan liar. Langkah tersebut ditegaskan...
Kualitas Bek Timnas Indonesia

Bukti Kualitas Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes Masuk Pemain Terbaik Serie A Ungguli Bintang AC Milan

Kualitas bek Timnas Indonesia, Jay Idzes memang tak perlu diragukan lagi. Kapten Timnas Indonesia ini masuk dalam daftar 100 besar pemain terbaik Serie A...
TMMD ke-124 di Sumedang

Meski Terkendala Cuaca, Brigjen Ferry Irawan Optimis TMMD ke-124 di Sumedang Rampung Tepat Waktu

harapanrakyat.com,- Ketua Tim Pengawas dan Evaluasi (Wasev) dari Markas Besar TNI, Brigjen Ferry Irawan, optimis pelaksanaan Program TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) ke-124 di...
Tim Pangeran Biru

Badai Kepergian Pemain Melanda Persib Bandung, Kevin Ray Mendoza Ikut Tinggalkan Tim Pangeran Biru

Badai kepergian pemain melanda Persib Bandung. Usai Ciro Alves dan Nick Kuipers meninggalkan tim Pangeran Biru, kini giliran Kevin Ray Mendoza. Kontrak Kevin sendiri...
Kiper Termahal di Asia

Kiper Timnas Indonesia Masuk dalam Daftar 6 Kiper Termahal di Asia

Peran seorang kiper tak kalah penting dari posisi lainnya dalam dunia sepak bola. Perannya yang krusial membuat harga pasaran kiper pun melambung tinggi. Kiper...
Objek Wisata di Garut

Antisipasi Kecelakaan Wisatawan, Selama Libur Panjang Objek Wisata di Garut Dijaga Polisi

harapanrakyat.com,- Anggota Polres Garut, Polda Jabar, disebar untuk mengamankan sejumlah objek wisata di Garut selama libur panjang cuti bersama. Penyebaran personil polisi itu dilakukan...