Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita JabarBuruh Cimahi Kecewa Putusan UMK 2024, Tempuh Jalur Hukum

Buruh Cimahi Kecewa Putusan UMK 2024, Tempuh Jalur Hukum

harapanrakyat.com – Buruh Kota Cimahi mengaku sangat kecewa dengan keputusan Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin terkait usulan UMK 2024.

Sebelumnya, Penjabat Wali Kota Cimahi D Saromi mengusulkan, UMK Cimahi 2024 naik 15 persen atau Rp 527.115. Namun Pj Gubernur Jawa Barat hanya menaikkan upah 2024 di Kota Cimahi sebesar 3,24 persen atau Rp 113.786,75.

Ketua DPC SBSI 92 Kota Cimahi, Asep Jamaludin mengatakan, massa buruh akan terus melakukan perlawanan terkait putusan UMK 2024 ini. Buruh menilai, kenaikan UMK tahun ini sangat murah. Massa buruh pun berencana menempuh jalur hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca Juga : SK Gubernur Jawa Barat Terkait UMK 2024 Telah Terbit, Apindo Minta Pengusaha Hentikan Relokasi

Upaya perlawanan lanjutan, lanjut Asep, massa buruh serikat pekerja dan serikat buruh di tingkat Provinsi Jawa Barat akan mengawalinya.

“Ada alternatif untuk kami terus melakukan perlawanan terhadap sistem upah murah ala rezim Jokowi. Kami akan melakukan upaya hukum dengan melakukan gugatan ke PTUN,” kata Asep.

Asep juga menambahkan jika putusan UMK 2024 oleh Pj Gubernur Jawa Barat sangat jauh dari survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Keputusan ini menurutnya, sangat menindas dan akan menyengsarakan massa buruh lantaran kebutuhan pokok yang terus meroket.

“Sangat jauh dari harapan, bahkan jika kita kaitkan dengan kebutuhan hidup fisik, sangat minim. Menurut hasil survei yang kami lakukan, KHL itu ada di angka Rp 4,7 juta,” katanya.

Pj Gubernur Jawa Barat Jelaskan Alasan Tetapkan UMK 2024

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin memiliki alasan tersendiri yang jelas dalam memberi penetapan UMK ini. Salah satu di antaranya yaitu penentuan upah tetap menggunakan aturan PP 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

“Jelas (penetapan UMK 2024) menggunakan PP 51 tahun 2023. Itulah yang menjadi dasar kami memutuskan. Karena yang bisa kami lakukan hanya sebatas koridor tersebut,” ujar Bey di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).

Baca Juga : Kota Cimahi Usulkan UMK 2024 Naik 15 Persen

Bey juga mengatakan, ada 13 kabupaten/kota di Jawa Barat yang memberi rekomendasi besaran kenaikan UMK di atas PP 51/2023. Namun, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap dalam pendirian memberi kenaikan UMK sesuai regulasi yang berlaku.

“UMK 2024 tertinggi berada di Kota Bekasi Rp 5.343.430. Jadi jangan selalu berbicara bahasa yang terendah. Memang di Jawa Barat ini kan range-nya berbeda-beda. UMK itu dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Yang kemarin ya, yang terendah ada di Kota Banjar sebesar Rp 2.070.192,” kata Bey. (Eri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...
Kantor Dinas Tenaga Kerja

Buruh di Kota Banjar Audiensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Bawa Segudang Aspirasi Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Massa buruh yang terdiri dari FSB (Forum Solidaritas Buruh) Banjar dan Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan audiensi ke Kantor...
Polres Tasikmalaya Pastikan Pembuatan SIM Bebas Pungli dan Calo, Jangan Percaya Tawaran Kilat Biaya Mahal

Polres Tasikmalaya Pastikan Pembuatan SIM Bebas Pungli dan Calo, Ingatkan Jangan Percaya Tawaran Kilat Biaya Mahal

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, membuat terobosan agar dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar bisa terbebas dari pungutan liar (pungli). Terobosan tersebut...