Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita Jabar600 Reklame di Kota Bandung Ilegal, DPRD Ambil Sikap!

600 Reklame di Kota Bandung Ilegal, DPRD Ambil Sikap!

harapanrakyat.com – Ketua DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Tedy Rusmawan mendukung upaya pemerintah menertibkan reklame ilegal di Kota Bandung. Saat ini, sedikitnya ada 600 reklame tidak berizin di kota kembang itu.

Menurutnya saat ini, Kota Bandung telah memiliki aturan kuat terkait hal tersebut. Aturan itu tertuang dalam Perda No 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Bandung.

“Jadi sebetulnya aturan sudah memadai. Tinggal bagaimana kita harus menegakkan aturan yang sudah ada tersebut. Sehingga menjadi komitmen dalam penegakan perda,” ungkapnya di Kota Bandung, Senin (4/12/2023).

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Reklame Ilegal

Ia menerangkan, setiap pembahasan DPRD, pajak reklame selalu menjadi catatan. Oleh karena itu, pihaknya mendorong Pemkot Bandung untuk bisa memperoleh banyak pendapatan daerah dari mata pajak reklame tersebut, supaya hasilnya ke depan bisa mendorong kemajuan kota.

“Perlu upaya yang lebih kuat lagi, termasuk soal penyempurnaan penegakan regulasi dari waktu ke waktu,” ucapnya.

Tedy menerangkan dengan upaya penertiban reklame ilegal, maka Kota Bandung bisa lebih rapi dan menambah estetika.

Selain itu, kata Tedy, penertiban ini bakal memacu kreatif para pemilik reklame, sekaligus meningkatkan PAD Kota Bandung. Harapannya, target pendapatan daerah dari pajak reklame tahun ini bisa tercapai. Pasalnya, pendapatan dari reklame sebetulnya masih bisa lebih tinggi lagi.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul menjelaskan kerap menemukan reklame ilegal yang sudah dibongkar pada pagi hari, namun muncul kembali ketika sore harinya.

Baca Juga : Pemkot Bandung Segera Bongkar Reklame dan JPO Ilegal

Padahal, kata Rizal, dalam perda reklame tersebut sudah tertuang tentang estetika pemasangan reklame, bahkan zonasi reklame sesuai tematik.

Dengan demikian, Ia juga meminta perhimpunan pengusaha reklame untuk mensosialisasikan aturan tentang reklame sesuai regulasi di Kota Bandung. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Kisah Burung Bughats, Hikmah tentang Rezeki yang Tak Terduga

Kisah Burung Bughats, Hikmah tentang Rezeki yang Tak Terduga

Kisah burung Bughats menyimpan sebuah pelajaran mendalam tentang bagaimana rezeki datang dari arah yang tak pernah kita sangka. Pernahkah Anda mendengar doa, "Ya Allah,...
Sejarah Nyi Gadung Melati, Ratu Penjaga Alam Merapi

Sejarah Nyi Gadung Melati, Ratu Penjaga Alam Merapi

Berbicara mengenai Gunung Merapi, tentu ada banyak sekali cerita-cerita menarik yang berkembang secara turun-temurun. Mulai dari kisah tentang aktivitas gunung yang penuh misteri, mitos...
Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu, Simak Penjelasannya

Apa Saja Alasan Panda Makan Bambu? Simak Penjelasannya

Para ilmuwan menemukan alasan panda makan bambu padahal neneknya moyangnya merupakan pemakan daging (karnivora). Alhasil mereka pun heran karena sebenarnya hewan ini cenderung memiliki...
iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

iPhone SIM Sticker, Cara Kerja, Kekurangan dan Penggunaannya

Bagi siapa saja yang sering jual beli gadget secara online, tentu pernah menemukan istilah iPhone SIM sticker. Pada dasarnya, istilah ini tidak hanya sekedar...
Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Selamat! Usai Jalani Prosesi Siraman, Luna Maya Akan Menikah Hari Ini dengan Maxime Bouttier

Setelah penantian panjang, akhirnya Luna Maya akan segera melepas masa lajangnya dengan Maxime Bouttier. Kabarnya, kedua sejoli ini akan melakukan prosesi pernikahan di resort...
Sayembara perpisahan sekolah ala Dedi Mulyadi

Sayembara Perpisahan Sekolah Termegah dan Termurah ala Dedi Mulyadi, Total Hadiah Rp165 Juta

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengadakan sayembara perpisahan sekolah termegah dan termurah. Tak tanggung-tanggung total hadiah sayembara mencapai Rp165 juta. Dedi Mulyadi mengumumkan...