Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita BanjarLarangan Isi BBM Penunggak Pajak Kendaraan, P3DW Banjar Tunggu Kebijakan Provinsi

Larangan Isi BBM Penunggak Pajak Kendaraan, P3DW Banjar Tunggu Kebijakan Provinsi

harapanrakyat.com,- Pusat Pengelola Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Banjar, Jawa Barat, memastikan penerapan kebijakan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) kendaraan di Banjar belum berjalan.

Kepala P3DW Kota Banjar Benny Suranta mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih melakukan integrasi data kendaraan bermotor dengan pengguna BBM.

Pihaknya sementara ini masih menunggu integrasi data yang tengah dilakukan oleh Pemprov Jabar tersebut. P3DW Banjar pun menunggu kebijakan selanjutnya dari Bapenda Jawa Barat.

“Pemerintah provinsi masih integrasi data kendaraan bermotor dengan pengguna BBM. Sementara ini kami masih menunggu kebijakan dari Pusat (Bapenda Provinsi) terkait kebijakan itu,” kata Benny Suranta, Jumat (8/12/2023).

Terkait tahapan pelaksanaan kebijakan konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) di antaranya integrasi data kendaraan dengan pengguna BBM.

Kemudian, pemberian e-voucher BBM bagi masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui kanal samsat digital.

Pemberian notifikasi melalui aplikasi My Pertamina dan struk pembelian BBM atas pembayaran pajak kendaraan termasuk tunggakan pajak kendaraan.

Baca Juga: Petani di Banjar yang Tidak Punya Kartu Tani Masih Bisa Tebus Pupuk Subsidi

Penyediaan layanan samsat mandiri di SPBU-SPBU. Pemberian BBM subsidi bagi kendaraan yang berhak sesuai dengan database pajak kendaraan Bapenda dan pembatasan BBM subsidi untuk kendaraan yang belum membayar pajak.

“Pelaksanaan tahapan konfirmasi status wajib pajak kendaraan bermotor ini dengan layanan publik pemberian BBM. Diikuti dengan upaya sosialisasi secara masif dan berkelanjutan,” katanya.

Ribuan Kendaraan Nunggak Pajak

Potensi pajak kendaraan bermotor di Kota Banjar sampai bulan November tahun 2023 mecapai 67.902 kendaraan. Potensi terbesar dari kendaraan roda dua yaitu 59.170 kendaraan dan roda empat 8.732 kendaraan.

“Dari potensi pajak kendaraan itu terdapat 14.236 kendaraan yang tidak memiliki daftar ulang dan 8.503 kendaraan belum melakukan daftar ulang,” katanya. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Umat muslim jangan sampai lewatkan hadits tentang hewan kurban. Terlebih lagi jelang hari raya Idul Adha. Dengan mengetahui bacaan tersebut, maka bisa berkurban sesuai...
Patroman Roller Squad

Liburan Asyik ala Patroman Roller Squad di Taman Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengisi waktu santai sore hari saat akhir pekan dengan berlatih menjadi kegiatan rutin bagi pecinta sepatu roda yang tergabung dalam Komunitas Patroman Roller...
Suzuki Fronx 2025, SUV Pilihan bagi Penggila Mobil Modern

Suzuki Fronx 2025, SUV Pilihan bagi Penggila Mobil Modern

Suzuki Fronx 2025 menjadi salah satu SUV pilihan terbaik di tahun ini. Mobil Suzuki terbaru tersebut menawarkan desain interior mewah dan elegan dengan mesin...
Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukamantri

Pergerakan Tanah di Kecamatan Sukamantri Ciamis, Puluhan Rumah, Mushola dan Jalan Rusak

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah di Kecamatan Sukamantri, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyebabkan 43 rumah, satu bangunan mushola dan jalan kabupaten yang ada di tiga dusun...
Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meninjau langsung warga yang terdampak banjir di 14 desa di Kecamatan Purwadadi dan juga Lakbok

Bupati Ciamis Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Purwadadi dan Lakbok

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meninjau langsung warga yang terdampak banjir di 14 desa di Kecamatan Purwadadi dan juga Lakbok pada Minggu (1/6/2025). Meskipun...
Sejarah Mbah Dalem Bogor, Sosok Penting di Balik Penyebaran Islam Kota Hujan

Sejarah Mbah Dalem Bogor, Sosok Penting di Balik Penyebaran Islam Kota Hujan

Bogor merupakan salah satu daerah di Indonesia yang cukup populer. Kawasan dengan sebutan “Kota Hujan” ini menonjol berkat kesejukan udara serta Kebun Raya legendaris....