Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita TerbaruWADA Beri Denda kepada OCA US$ 500 Ribu, Buntut Bendera Korea Utara...

WADA Beri Denda kepada OCA US$ 500 Ribu, Buntut Bendera Korea Utara di Asian Games 2022

Badan Pengawas Anti-Doping Olahraga Internasional (WADA) beri denda kepada OCA atau Dewan Olimpiade Asia US$ 500 ribu. Langkah tegas bersama Badan Anti-Doping Dunia tersebut, buntut atas keputusan kontroversial OCA di tahun 2022 silam.

Kala itu, OCA membiarkan Korea Utara mengibarkan bendera di Asian Games 2022 Hangzhou. Padahal sebelumnya, WADA sudah memperingati OCA untuk mengambil langkah tegas.

Namun, bendera Korea Utara terus berkibar sepanjang Asian Games ke-19 di Hangzhou pada bulan September dan Oktober 2022. Akibatnya, WADA menjatuhkan sanksi kepada OCA.

WADA memberikan sanksi berat berupa denda sejumlah US$ 500 ribu kepada OCA. sebagai konsekuensi dari “tindakan ketidakpatuhan,”. Hal tersebut sebagaimana yang dilaporkan oleh AFP pada Sabtu (9/12/2023).

Ketentuan ini tidak hanya mencakup larangan bagi Korea Utara untuk mengibarkan bendera dalam acara olahraga internasional. Tapi juga ketidakpatuhan terkait program pengujian narkotika yang diragukan.

Dalam keputusannya, WADA juga mengungkapkan bahwa OCA tidak menyangkal tuduhan ketidakpatuhan tersebut. Kala itu mereka diberi batas waktu 21 hari, untuk merespons konsekuensi atau usulan ketentuan pemulihan.

Namun, dari pihak OCA belum merespon terkait peringatan dan denda dari WADA tersebut. Alhasil, dugaan ketidakpatuhan OCA dianggap mutlak oleh WADA.

Sebelumnya, WADA juga sudah menekankan bahwa, “meskipun telah kita berikan peringatan berulang kali, tetapi OCA belum bertindak sama sekali.”

OCA membiarkan bendera Korea Utara terus berkibar sepanjang Asian Games ke-19. Termasuk saat acara pembukaan, penutupan, dan upacara penyerahan medali.

Akibatnya, denda sejumlah US$ 500 ribu yang WADA berikan kepada OCA menjadi bukti keras atas keputusan kontroversial, yang membiarkan Korea Utara mengibarkan bendera di Asian Games 2022. (Revi/R5/HR-Online/Editor : Adi Karyanto)

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

Pedagang di Obyek Wisata Karangkamulyan Ciamis Kini Menempati Kios Baru

harapanrakyat.com,- Para pedagang yang berada di area obyek wisata budaya Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis akhirnya sudah pindah ke tempat baru di Rest Area...
Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad Aku Merasa Terhormat

Jadi Saksi Pernikahan Luna Maya, Raffi Ahmad: Aku Merasa Terhormat

Raffi Ahmad berhasil menjadi sorotan publik karena menjadi saksi pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali pada Rabu, (7/5/2025). Suami Nagita Slavina itu...
Pengurus Koperasi Merah Putih

Cara Warga Banjar Menjadi Pengurus Koperasi Merah Putih, Bakal Dapat Gaji?

harapanrakyat.com,- Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kota Banjar, Jawa Barat, mengungkapkan prosedur dan persyaratan menjadi anggota dan pengurus Koperasi Merah Putih. Lantas,...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi di Musrenbang 2025

Musrenbang Jabar 2025, Dedi Mulyadi: APBD untuk Infrastruktur dan Program Warga Kurang Mampu

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat akan difokuskan untuk pembangunan infrastruktur dan program untuk meningkatkan...
Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya dan Makna di Baliknya

Mahar Maxime Bouttier untuk Luna Maya di hari bahagia pasangan artis Indonesia tersebut bikin netizen penasaran. Maxime Bouttier dan Luna Maya akhirnya resmi menikah....
Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...