Kamis, Mei 8, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Bandung Jamin Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

Pemkot Bandung Jamin Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

harapanrakyat.com – Pada periode 2023, jumlah penyandang disabilitas di Kota Bandung, Jawa Barat, sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mencapai 6.062 orang.

Pemkot Bandung mengaku, hingga saat ini telah menerbitkan berbagai regulasi agar para penyandang disabilitas ini tetap bisa memperoleh haknya. Baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

Seperti informasi, untuk lebih mengukuhkan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemkot Bandung telah menerbitkan Perda Nomor 15 tahun 2019.

Baca Juga : Mensos Beberkan Komitmen Indonesia Hapus Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas

Kepala Dinas Sosial Kota Bandung, Sony Bakhtiyar mengatakan, pihaknya ingin melibatkan para penyandang disabilitas ini secara aktif dan kolaboratif. Tentunya, kata Sony, dalam mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan di Kota Bandung.

“Kami (pemkot) telah menerbitkan berbagai regulasi yang menyangkut perlindungan para penyandang disabilitas ini. Hal itu agar hak perlindungan bagi para penyandang disabilitas tetap terpenuhi,” ungkap Sony, Senin (11/12/2023).

Menurutnya, pemenuhan hak tersebut seperti untuk pendidikan karena penyandang disabilitas berhak mengenyam wajib belajar selama sembilan tahun. Dengan demikian, menjadi prioritas dalam penerimaan peserta didik baru lewat jalur afirmasi.

Hal tersebut, telah tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.

Sedangkan di bidang kesehatan, lanjut Kepala Dinas Sosial Pemkot Bandung ini, para penyandang disabilitas berhak menerima layanan medis ramah disabilitas. Hal itu pun merupakan bagian dari program Universal Health Coverage (UHC).

Terkait infrastruktur ramah disabilitas, lanjutnya, ia telah mengimbau pengelola gedung-gedung komersil hingga tempat peribadatan, harus ramah terhadap para penyandang disabilitas.

Baca Juga : Pasutri Penyandang Disabilitas di Pangandaran Dapat Bantuan Rutilahu

Dalam bidang ketenagakerjaan, kata Sony, Pemkot Bandung telah mengeluarkan regulasi agar para pengusaha untuk wajib mempekerjakan 1 persen kaum disabilitas. Aturan tersebut sebagaimana yang tercantum di Perda Nomor 14 tahun 2018.

“Kota Bandung juga menyelenggarakan kesejahteraan sosial bagi penyandang disabilitas yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, perlindungan sosial, dan pemberdayaan sosial,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Nasib Preman Kampung

Awalnya Sok Jagoan Endingnya Mewek di Kantor Polisi, Begini Nasib Preman Kampung di Garut yang Bacok Ustad

harapanrakyat.com,- Nasib preman kampung di Garut, Jawa Barat, yang melakukan pembacokan terhadap seorang ustad yang sedang beribadah sholat dzuhur berakhir di kantor polisi. Pelaku...
Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD

Aktivis Pertanyakan Dasar Pengembalian Tunjangan Rumdin DPRD Kota Banjar oleh Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Aktivis Kota Banjar, Jawa Barat, Awwal Muzakki mempertanyakan dasar pengembalian uang tunjangan rumdin (rumah dinas) dan tunjangan transportasi pimpinan dan anggota DPRD Kota...
Rumah Warga di Karangkamulyan

Satu Rumah Warga di Karangkamulyan Ciamis Ambruk Akibat Tanah Longsor, 8 Jiwa Harus Mengungsi

harapanrakyat.com,- Satu rumah warga di Karangkamulyan, tepatnya di RT 10, RW 03, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, ambruk akibat tanah longsor...
Timnas Indonesia di Piala Dunia

Ini Kata Shin Tae-yong soal Peluang Timnas Indonesia di Piala Dunia 2026, Singgung Para Pemain

Sosok mantan pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong memang selalu jadi pusat perhatian publik. Kali ini, pria asal Korea Selatan itu membahas secara terbuka peluang...
larangan membawa kendaraan pribadi ke sekolah

SMAN 2 Cimahi Larang Siswa Tanpa SIM Bawa Kendaraan Pribadi ke Sekolah

harapanrakyat.com - SMAN 2 Cimahi, Jawa Barat, melarang semua siswa menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah apabila belum memiliki SIM. Hal tersebut merupakan komitmen pihak...
Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Rumah Lansia di Padaherang Pangandaran Rusak Berat Diterjang Hujan dan Angin Kencang

harapanrakyat.com - Sebuah rumah milik lansia bernama Tuminah (73) warga Desa Pasirgeulis, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat rusak berat akibat diterjang hujan disertai...