Minggu, Mei 18, 2025
BerandaBerita CiamisBerita BanjarsariDiduga Nipu, Dua Calo Pemasang Instalasi Listrik di Ciamis Dipolisikan

Diduga Nipu, Dua Calo Pemasang Instalasi Listrik di Ciamis Dipolisikan

Enceng dan Syarif saat diminta keterangan di Mapolsek Pamarican. Photo: Suherman/ HR

Diduga Nipu, Dua Calo Pemasang Instalasi Listrik di Ciamis Dipolisikan

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Enceng (45), anggota BPD Desa Margajaya dan Syarif (40), Kepala Dusun di Desa Margajaya, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, terpaksa harus berurusan dengan pihak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Pamarican.

Keduanya terpaksa dilaporkan warga Dusun Ciparakan, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, setelah terlibat kasus dugaan penipuan dan penggelapan pemasangan baru intalasi listrik untuk sebelas orang konsumen di wilayah tersebut.

Kirman Haerudin (40), warga Ambulu, Dusun Ciparakan, Desa Sukahurip, Kecamatan Pamarican, ketika memberikan keterangan kepada pihak kepolisian, Senin (25/05/2015), mengungkapkan, sudah hampir 14 bulan pengajuan pemasangan KWH baru yang difasillitasi Enceng dan Syarif belum juga dilakukan.

Pada kesempatan itu, Kirman mengaku, sebelas orang warga Ciparakan sudah membayar lunas biaya pemasangan KHW baru tersebut kepada Enceng dan Syarif. Menurut dia, setiap warga/ konsumen diharuskan membayar biaya pemasangan sebesar Rp 2,5 juta.

“Uang itu sudah diserahkan kepada keduanya. Tapi sampai saat ini, sudah 14 bulan, instalasi listrik belum juga terpasang. Terpaksa, kami bersama warga bersepakat untuk melaporkan hal ini kepada kepolisian,” katanya. (Suherman/Koran-HR)

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Jumper Aki Mobil Pakai Mesin Las, Jangan Sembarangan

Mobil memang sahabat setia, tapi kalau kelamaan diam di garasi, bisa membuat repot juga. Salah satu masalah yang sering muncul adalah aki mobil tekor....
Gerald Vanenburg

Siapkan Timnas Indonesia U-23, Gerald Vanenburg Bidik Pemain Persib Bandung

Gerald Vanenburg sepertinya tengah mempersiapkan Timnas Indonesia U-23 dalam waktu dekat. Pasalnya ia tampak melakukan safari ke beberapa klub besar. Pelatih 61 tahun ini...
Sistem COD di E-commerce

Lindungi Konsumen, Pemerintah Resmi Atur Sistem COD di E-commerce

harapanrakyat.com,- Sistem COD di E-commerce akhirnya mendapat payung hukum lewat Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi). Regulasi baru ini dirancang untuk meningkatkan perlindungan konsumen,...
Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Bocoran Rumor Nokia Zeus Max 5G Muncul, Hadirkan Pesona Kamera Zeiss 108MP Setara DSLR

Dunia teknologi kembali ramai berkat adanya rumor kehadiran smartphone terbaru dari Nokia, yakni Nokia Zeus Max 5G. Meski masih sebatas sebatas rumor, namun spesifikasi...
Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja

Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Upaya Tingkatkan Kreativitas dan Sumber Daya Generasi Muda

harapanrakyat.com,- Pasanggiri Mojang Jajaka Remaja Kota Banjar, Jawa Barat, sebagai upaya meningkatkan sumber daya dan melestarikan budaya, terutama bagi kalangan anak-anak muda. Pada Sabtu, 17...
Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Panduan Cara Posting Kolaborasi di Instagram

Instagram memiliki beragam fitur menarik, termasuk kolaborasi. Fitur aplikasi Instagram ini dapat siapapun manfaatkan untuk berbagai jenis konten di IG. Namun, masih ada banyak...