Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita CiamisPansus DPRD Ciamis: Sertifikat Belum Tuntas Kesalahan Pemilik Ruko

Pansus DPRD Ciamis: Sertifikat Belum Tuntas Kesalahan Pemilik Ruko

Deretan Ruko yang berada di depan Pasar Ciamis. Foto: Dokumentasi HR

Pansus DPRD Ciamis Soroti Pergesaran Harim Sungai di Ruko Pasar Ciamis

Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-

Ketua Pansus DPRD Ciamis tentang Penyelesaian Sengketa Eks Tanah Bengkok Kelurahan Ciamis dan Kertasari, Nanang Permana, membantah bahwa rekomendasi yang dikeluarkan Pansus terkait batas waktu pembaharuan sertifikat ruko, keliru. Dia mengatakan, justru dalam aturan pembuatan sertifikat disebutkan hanya membutuhkan waktu 28 hari.

“Kita sudah memberikan toleransi hingga 45 hari. Artinya, belum berjalannya pembaharuan sertifikat merupakan kesalahan pemilik ruko yang tidak melakukan koordinasi dengan BPN,” katanya, kepada Koran HR, Selasa (26/05/2015). [Baca juga: Rekomendasi Sengketa Ruko, Pataka Nilai Pansus DPRD Ciamis Ceroboh]

Nanang mengatakan, batas waktu 45 hari yang diberikan, yakni untuk melakukan pembaharuan seluruh sertifikat ruko yang berada di depan Pasar Ciamis. “ Jadi, BPN tidak mengerjakan satu persatu sertifikat, tetapi seluruh permohonan sertifikat ruko dikerjakan dalam waktu 45 hari. Artinya, jika kami disebut ceroboh dengan memberikan batas waktu 45 hari, justru itu keliru. Kami malah sudah memberikan toleransi hingga 45 hari, meski dalam aturannya disebutkan hanya 28 hari,” jelasnya.

Nanang mengatakan, pihaknya baru mengetahui proses pembaharuan sertifikat ruko belum berjalan, setelah BPN melakukan koordinasi dengan DPRD. “ BPN juga melaporkan hal tersebut setelah sebulan sejak rekomendasi itu dikeluarkan. Kami pada waktu itu langsung memanggil para pemilik ruko agar segera mengurus pembaharuan sertifikat,” katanya.

Namun begitu, kata Nanang, DPRD melalui Komisi I bersama Pemkab Ciamis saat ini tengah melakukan upaya untuk membereskan permasalahan tersebut. “ Meski sudah lewat 45 hari pun pembaharuan sertifikat itu masih bisa segera dibereskan. Yang pasti, kita akan terus berupaya dan terus mengawal agar seluruh rekomendasi Pansus dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya. (Bgj/Koran-HR)

Membawa Ganja Sintetis

Kedapatan Membawa Ganja Sintetis, Seorang Mahasiswa di Garut Diciduk Polisi

harapanrakyat.com,- MH (22), seorang mahasiswa di Garut, Jawa Barat, terpaksa dicokok polisi setelah kedapatan membawa ganja sintetis. Mahasiswa tersebut kini harus digelandang ke Mapolres...
Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat Unsi Qobri, Makna, Tata Cara, dan Keutamaan bagi Jenazah

Sholat unsi qobri menjadi salah satu amalan istimewa yang jarang banyak orang ketahui. Sholat sunnah ini memiliki tujuan mulia, yaitu sebagai bentuk kasih sayang...
Kasus Intoleransi di Indonesia

SETARA Institute Soroti Tren Kasus Intoleransi di Indonesia: Presiden Jangan Acuh!

harapanrakyat.com,- Berbagai kasus intoleransi di Indonesia kini semakin marak terjadi. Hingga pertengahan tahun 2025 atau enam bulan masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kasus tersebut...
ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

ASUS ProArt P16, Laptop dengan AI Lokal yang Canggih

Dalam ajang COMPUTEX 2025, ASUS memperkenalkan laptop terbaru mereka yang dirancang khusus untuk kalangan profesional kreatif, yakni ASUS ProArt P16. Laptop ASUS ini hadir...
Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Hikmah Sifat Malu Adalah Disukai Allah dan Masuk Surga

Dalam ajaran Islam, sifat malu bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang mencerminkan keimanan dan menjaga seorang Muslim dari perbuatan tercela. Hikmah sifat malu sangat besar...
bank bjb Teken MoU Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Pegawai Pemprov Jabar

Dukung Pembiayaan Perumahan untuk ASN di Jabar, bank bjb Teken MoU dengan Pemprov dan BP Tapera

harapanrakyat.com,- bank bjb memberikan dukungan terhadap pembiayaan perumahan untuk pegawai Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar). Hal itu dibuktikan dengan pelaksanaan Memorandum of Understanding...