Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita JabarPemkot Cimahi Ungkap Alasan Upayakan Subsidi Biaya Transportasi Komoditas

Pemkot Cimahi Ungkap Alasan Upayakan Subsidi Biaya Transportasi Komoditas

harapanrakyat.com – Pemkot Cimahi saat ini sedang mengupayakan subsidi transportasi komoditas dari Pemprov Jawa Barat. Dengan demikian, Pemkot Cimahi optimistis pertumbuhan ekonomi di Kota Cimahi bakal tumbuh positif.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Dinas Perdagangan, Koperasi, UMKM, dan Perindustrian Kota Cimahi, Rina Mulyani di Cimahi, Senin (1/1/2024).

Jika Pemkot Cimahi mendapatkan subsidi transportasi komoditas itu, kata Rina, maka akan berpengaruh terhadap harga jual bahan pangan.

Baca Juga : Polres Cimahi Tingkatkan Pengamanan Malam Tahun Baru

Ia menegaskan, jika inflasi dapat terjaga maka pertumbuhan ekonomi di Kota Cimahi akan terus berkembang dan bergerak naik.

“Inflasi itu gak akan jelek kalau misalnya kita dapat menjaga pada angka yang stabil yakni, angka plus minus tiga,” katanya.

Rina menuturkan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan subsidi biaya transportasi komoditas dari Pemprov Jabar sebesar Rp 2 ribu/kilogram.

“Kita telah upayakan (subsidi biaya transportasi komoditas) dengan mendatangi para petani langsung seperti di Garut, Kabupaten Bandung, di Bandung Barat. Kedepannya, kita juga akan membuat kerjasama antar daerah dan sudah terealisasi dengan Kabupaten Bandung. Karena komoditasnya bagus dan pedagang merasa cocok serta harganya juga bagus,” tuturnya.

Subsidi Biaya Transportasi Komoditas Ringankan Pedagang

Rina juga menjelaskan, kerjasama langsung antara Pemkot Cimahi dengan para petani itu memudahkan para pedagang tidak perlu mencari lagi komoditas pokok ke pasar induk. Misalnya ke Pasar Induk Caringin, Kota Bandung.

Baca Juga : Sesar Aktif di Sumedang Picu Gempa Bumi, Begini Penjelasan BMKG!

Malahan lanjut Rina, dengan adanya kerjasama tersebut, para pedagang akan lebih menguntungkan karena akan mendapatkan harga yang lebih murah.

Meski demikian, ia memberi catatan tidak boleh menjual komoditas pokok dengan harga yang terlalu rendah. Hal itu agar tidak memberi pengaruh langsung terhadap harga jual para pedagang di pasar-pasar lain di luar Kota Cimahi.

“Pedagang masih dapat mendapat untung yang lebih, karena harga juga tidak bisa jomplang terlalu signifikan dengan kabupaten/kota lain. Di satu sisi, harganya juga bisa terjangkau masyarakat karena ada subsidi biaya transportasi komoditas sebesar dua ribu rupiah itu,” ucap Rina. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Kapal Asing Berbendera Malaysia

Kapal Asing Berbendera Malaysia Masuk Perairan Garut, Polairud Periksa Kapten Kapal

harapanrakyat.com,- Sebuah kapal asing berbendera Malaysia bernama SEAPUP memasuki kawasan perairan Santolo, Garut, Jawa Barat, tanpa memberikan informasi terlebih dahulu. Satuan Polisi Air dan...
Soedrajat Argadiredja

Kasus Tunjangan Rumdin Anggota DPRD Kota Banjar, Soedrajat Argadiredja Buka-bukaan Usai Diperiksa Kejaksaan

harapanrakyat.com,- Mantan Anggota DPRD Kota Banjar, Jawa Barat, Soedrajat Argadiredja buka-bukaan perkara dugaan korupsi tunjangan rumah dinas dan transportasi pada anggaran Sekretariat DPRD Kota...
Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...