Jajaran Pemkab Ciamis yang dipimpin Asda II Drs. Sukiman, saat menggelar pertemuan dengan pengusaha tahu. Foto: Eji Darsono/HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Akibat beberapa pabrik tahu di Desa Muktisari, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, ada yang masih melanggar kesepakatan dengan membuang limbah tahu ke Sungai Cibuyut, membuat konflik antara pengusaha tahu dengan warga Desa Jelat, Kecamatan Baregeg kembali meletup. Untuk meredam konfilk agar tidak semakin meruncing, akhirnya jajaran Pemkab Ciamis yang dipimpin Asda II Drs. Sukiman, turun ke lapangan, Rabu (03/06/2015).
Saat menggelar pertemuan di Desa Muktisari, Asda II Pemkab Ciamis, Drs. Sukiman yang didampingi beberapa pejabat dari dinas terkait dan aparat desa Muktisari menggelar pertemuan dengan para pengusaha tahu. Dalam pertemuan tersebut, pengusaha tahu diminta untuk mematuhi kesepakatan dengan tidak lagi membuang limbah ke Sungai Cibuyut.
Kaur Ekbang Desa Muktisari, Dana Herdiana, mengatakan, dari 20 pabrik tahu di Desa Muktisari, diketahui masih ada 4 pabrik yang masih membuang limbah ke sungai. Hal itu kemudian memicu warga Desa Jelat yang berbatasan dengan Desa Muktisari kembali meradang. “ Sungai Cibuyut akhirnya kembali tercemar limbah tahu. Karena akibat itulah yang membuat konflik limbah ini kembali meletup,” katanya.
Menurut Dana, setelah dilakukan mediasi antara pengusaha tahu dengan warga Desa Jelat yang difasilitasi Pemkab Ciamis, beberapa waktu lalu, sempat membuat konflik ini mereda. Karena hasil dari mediasi itu menghasilkan kesepakatan bahwa pabrik tahu tidak lagi membuang limbahnya secara langsung ke sungai. “Kita sudah melakukan teguran kepada 4 pemilik pabrik tahu yang membendel itu. Namun, teguran kami tidak didengar. Akibatnya, kini muncul konflik kembali,” ujarnya.
Sementara itu, Asda II Pemkab Ciamis, Drs. Sukiman, menegaskan, kesepakatan antara pengusaha tahu dengan warga Desa Jelat hingga saat ini masih berlaku. Karena sampai saat ini belum ada pencubutan terhadap kesepakata tersebut. “ Dengan begitu, seluruh pabrik tahu seharusnya mematuhi kesepakatan yang dibuat bersama. Dan tidak lagi memicu konfilk dengan warga,” tegasnya.
Sukiman mengatakan, apabila ke depan masih tetap saja ada pabrik tahu yang membandel, pihaknya bisa saja mengeluarkan sanksi tegas dengan menutup paksa pabrik tersebut.
“Jangan sampai kami harus bertindak tegas. Karena kami pun tetap mendorong agar industri tahu di sini tetap berjalan. Karena bagaimanapun keberadaan industri tahu ini membantu penyerapan tenaga kerja di lingkungan sekitar. Tetapi mohon patuhi kesepakatan yang sudah dibuat,” tegasnya. (Dji/R2/HR-Online)