Logo Kabupaten Pangandaran. Foto: Ist/Net
Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-
Sekretaris Presidum Pembentukan Kabupaten Pangandaran, Andis Sose, meminta Pemkab dan DPRD Pangandaran agar tidak melakukan perubahan gambar pada logo Kabupaten Pangandaran. Menurut dia, logo yang saat ini sudah dipakai sebagai simbol Kabupaten Pangandaran, memiliki sejarah tersendiri saat lahirnya kabupaten terbungsu di Jawa Barat tersebut.
“Saat Kabupaten Pangandaran akan diresmikan pada tanggal 22 April 2013, waktu itu Kemendagri meminta logo daerah. Logo itu dijadikan syarat kepada daerah otonom baru yang akan diresmikan oleh pemerintah, saat itu,” katanya, kepada HR Online, Kamis (04/06/2015).
Dengan adanya syarat harus menyerahkan logo daerah, lanjut Andis, kemudian Presidium sebagai inisiator pemekeran membentuk panitia sayembara pembuatan logo Kabupaten Pangandaran. “Sayembara itu terbuka untuk seluruh warga Kabupaten Pangandaran. Siapapun boleh ikut asalkan warga Pangandaran,” katanya.
Setelah batas akhir penyerahan logo ditutup, kata Andis, kemudian Panitia Sayembara memutuskan 3 peserta dinyatakan lolos pada tahapan pemilihan terakhir. “ Saat memilih 1 dari 3 peserta tersebut, kemudian panitia memutuskan untuk menggabungkan 3 logo tersebut ke dalam satu logo. Akhirnya, 3 peserta itu dinyatakan sebagai pembuat logo Kabupaten Pangandaran,” ujarnya.
Menurut Andis, tiga peserta yang logonya terpilih, yaitu karya Hadi Sudarmo warga Desa Wonoharjo Kecamatan Pangandaran, karya Ir. Sonny Agustiana warga Desa Babakan Kecamatan Pangandaran dan karya Isyak warga Desa Babakan Kecamatan Pangandaran. “ Setelah logo dari gabungan milik 3 peserta itu jadi, kemudian kami serahkan ke Kemendagri,” imbuhnya.
Andis mengatakan, jika menyimak alur kronologis hingga terbuatnya logo tersebut, jelas memiliki sejarah penting dalam perjalanan terbentuknya Kabupaten Pangandaran. “ Namun, saat ini ada usulan dari pejabat Pemkab Pangandaran agar logo tersebut diubah. Kami dari Presidium tentunya akan menolak usulan tersebut,” tegasnya.
Andis menambahkan, logo Kabupaten Pangandaran yang saat ini dipakai, sudah memiliki legalitas yang disyahkan dengan Peraturan Bupati. “Sekarang di DPRD tengah membahas soal Reperda Penguatan Identitas Kabupaten, salah satunya mengenai pengesahan logo, tanggal hari jadi, semboyan daerah dan juga lainnya. Nah, logo yang saat ini sudah ditetapkan oleh Perbup, tinggal disyahkan saja oleh Perda dan tidak harus melakukan perubahan gambar,” katanya.
Andis menegaskan, pihaknya siap berdebat apabila ada pihak yang berusaha mengubah logo Kabupaten Pangandaran. “ Mau pejabat di Pemkab ataupun Anggota DPRD, kami siap berdebat untuk mempertahankan logo tersebut,” ungkapnya.
Andis pun mengatakan Pemkab dan DPRD mestinya tidak lagi memikirkan masalah perubahan logo. Yang harus dipikirkan saat ini, tambah Andis, justru bagaimana bisa membuat kebijakan pro rakyat yang nantinya bisa membawa perubahan yang lebih baik untuk Kabupaten Pangandaran. (Bgj/R2/HR-Online)