Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita TasikmalayaTerungkap Motif Pelaku Aniaya Sopir Angkutan Umum di Pasar Pancasila Tasikmalaya hingga...

Terungkap Motif Pelaku Aniaya Sopir Angkutan Umum di Pasar Pancasila Tasikmalaya hingga Tewas

harapanrakyat.com,- Motif dua pelaku penganiayaan sopir angkutan umum di Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (9/1/2024), akhirnya terungkap.

Sopir angkutan umum yang menjadi korban penganiayaan hingga meninggal dunia itu bernama Yaya Sutardi (48), warga Kota Banjar.

Korban dianiaya dua orang pelaku di sekitar Pasar Pancasila, Kota Tasikmalaya. Meski sempat jalani perawatan di RSUD Banjar, namun korban akhirnya meninggal dunia pada Rabu (10/1/2024), dengan luka di bagian wajah, kepala dan perut.

Hanya butuh 12 jam, kedua orang pelaku warga Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya itu diamankan anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Kedua pelaku masing-masing berinisial DT (34), dan Y (29), dihadiahi timah panas pada bagian kaki kanannya oleh polisi.

Motif Pelaku Aniaya Sopir Angkutan Umum di Pasar Pancasila Tasikmalaya

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Sopir Angkutan Umum di Tasikmalaya hingga Tewas Diringkus Polisi

Polisi menyebut motif penganiayaan karena pelaku kesal terhadap korban yang dianggap mengadu domba ayahnya dengan warga lain. Yang mana pelaku menuduh korban telah memfitnah dan menyebarkan informasi tantangan duel ayah pelaku dengan warga lain.

“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu DP dan Y,” kata AKBP. Joko Sulistiono, Kapolres Tasikmalaya Kota saat konferensi pers, Jumat (12/1/2024).

Lanjutnya menjelaskan, dugaan korban meninggal karena ada tanda terjadi kekerasan benda tumpul pada kepala bagian atas.

Dalam penanganannya, Satreskrim Polres Tasikmalaya juga telah melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban.

Sedangkan untuk motif pelaku, tersangka DT mengaku kesal terhadap korban yang mengadu domba orang tua tersangka DT dengan saksi N untuk menantang berkelahi. Itu hasil penyidikan yang sampai saat ini berlangsung.

“Alat bukti yang diamankan yaitu pakaian dan celana yang dipakai korban saat kejadian. Untuk saat ini penyidik masih mengembangkan kasusnya, apakah ada keterlibatan pelaku lainnya atau tidak. Kemudian, kami juga akan melakukan penyitaan barang bukti,” kata AKBP. Joko.

Adapun Pasal yang dikenakan kepada dua orang tersangka ini yaitu Pasal 170 ayat 2 dan 33, atau Pasal 351 ayat 3 KUHP Pidana dengan ancaman penjara 12 tahun. (Apip/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...