Minggu, Juni 1, 2025
BerandaBerita TasikmalayaAyah di Tasikmalaya Tega Gagahi Anak Angkat Sendiri, Polisi Amankan Bukti Video...

Ayah di Tasikmalaya Tega Gagahi Anak Angkat Sendiri, Polisi Amankan Bukti Video dari Korban

harapanrakyat.com,- Seorang ayah di  Kecamatan Sariwangi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, tega gagahi anak angkat sendiri selama bertahun-tahun lamanya.

Pelaku inisial JS (58), cabuli korban sejak kelas 3 hingga kelas 6 sekolah dasar. Polres Tasikmalaya pun kini sudah mengamankan pelaku.

“Kami amankan pelaku yang cabuli anak angkatnya sejak kelas tiga SD sampai kelas enam SD,” kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta, Rabu (24/1/2024).

Ridwan mengungkapkan, bahwa modus pelaku dengan cara mengancam korban menggunakan golok.

“Jika tidak mau melayani nafsunya, maka pelaku mengasah atau menajamkan goloknya di hadapan korban,” ungkapnya.

Kasus ayah di Tasikmalaya yang tega gagahi anak angkat sendiri tersebut terungkap, setelah adanya laporan dari korban.

Korban memberanikan diri merekam adegan mesum pelaku saat menyetubuhinya demi mendapatkan bukti. Lantaran korban sempat mengeluh ke tetangganya, akan tetapi diminta bukti supaya tidak menjadi fitnah.

“Terakhir korban itu sengaja merekam tindakan ayah angkatnya, tujuannya agar jadi bukti. Korban langsung kabur dengan bukti itu untuk laporan kepolisian,” jelasnya.

“Anak ini tidak berani menceritakan kejadian tersebut ke siapa saja. Sebab, korban khawatir ancaman ayah angkatnya,” katanya.

Lanjutnya menambahkan, bahwa pelaku yang tega gagahi anak angkat sendiri ini tidak tidak memiliki istri. Ia cerai dengan istrinya dua tahun lalu.

Kemudian, pelaku dugaan pencabulan mengangkat korban menjadi anaknya ketika masih menikah dengan istrinya. Korban yang diangkat jadi anaknya itu merupakan orang Banjarwangi, Garut.

“Pelaku ini merasa kesepian tidak memiliki pasangan, akhirnya berbuat asusila. Sehingga korban dijadikan pelampiasan oleh tersangka,” terangnya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, flashdisk berisi rekaman video ketika pelaku gagahi anak angkat sendiri, dan pakaian pelaku hingga golok.

“Pelaku terancam Pasal 81 atau Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 35/2014, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (Apip/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

Jelang Idul Adha, Pengusaha Sapi Lokal di Kota Banjar Masih Menanti Cuan Melimpah

harapanrakyat.com,- Menjelang hari raya Idul Adha 1446 H yang tinggal menyisakan satu pekan lagi, peternak dan pedagang sapi lokal di Kota Banjar, Jawa Barat,...
Era Baru Persib Bandung

Era Baru Persib Bandung, Siap Melantai ke Bursa Saham dengan Investasi Rp 100 Miliar

Kemenangan di Liga 1 2024-2025 membuka era baru Persib Bandung. Berkat kemenangan tersebut, Persib siap melantai ke bursa saham. Hal tersebut diungkapkan CEO PT...
Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

Spesifikasi HP OnePlus Ace 5 Racing, Punya Baterai 7000 mAh

OnePlus Ace 5 Racing belum resmi rilis saat ini. Akan tetapi, ponsel ini sudah berhasil menyita perhatian penggemar. Tak sedikit pecinta gadget yang penasaran...
Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara Mematikan Autoplay di HP Android dan iPhone

Cara mematikan Autoplay bisa dicoba oleh pengguna ponsel Android maupun iPhone. Namun sebelum melakukannya, pahami dulu sebenarnya apa itu Autoplay. Pada umumnya, istilah tersebut...
Rumah Permanen Nyaris Ludes

Rumah Permanen Nyaris Ludes Terbakar di Cipaku Ciamis, Kerugian Ditaksir Capai Ratusan Juta

harapanrakyat.com,- Rumah permanen nyaris ludes terbakar pada Sabtu (31/5/2025), sekitar pukul 20.00 WIB. Rumah tersebut milik Samjid, warga Dusun Desa Wetan, Desa Ciakar, Kecamatan...
Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Sejarah Gunung Katu Malang, Pendarmaan Rangga Rajasa

Gunung Katu Malang merupakan salah satu destinasi yang menghadirkan perpaduan unik antara keindahan alam dan nilai sejarah yang sarat makna. Bukan hanya menyuguhkan pemandangan...