Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita JabarJual Miras Secara Online, Polisi Gerebek Warung di Cimahi

Jual Miras Secara Online, Polisi Gerebek Warung di Cimahi

harapanrakyat.com – Menjadi incaran lantaran menjual minuman keras (miras), sebuah warung di Jalan Amir Machmud, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, digerebek polisi. Petugas menggerebek warung tersebut pada Rabu (31/1/2024) dini hari. Modus operandinya, pemilik warung menjual miras itu melalui aplikasi belanja online.

Baca Juga : Penjual Miras COD di Terminal Indihiang Tasikmalaya Ditangkap Polisi

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menyita 709 botol miras yang belum terjual. Selain menyita barang bukti, polisi pun mengamankan pemilik warung penjual miras itu dan menyerahkannya ke Satpol PP Cimahi untuk penindakannya.

Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Duddy Iskandar mengatakan, penggerebekan warung penjual miras itu berawal dari laporan masyarakat. Warga Padasuka Cimahi Tengah mengaku resah dengan peredaran miras di wilayahnya.

“Dari informasi kami dapatkan, warung tersebut bertransaksi miras menggunakan sebuah aplikasi belanja online untuk mengecoh polisi. Bahkan pelaku juga menjual mirasnya itu di warung miliknya secara langsung. Kami mendapatkan barang bukti ratusan botol miras yang kemudian kami sita,” ucapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kata Duddy, pihaknya sudah mendata identitas pemilik warung penjual miras dan menyerahkannya ke petugas Satpol PP Kota Cimahi. Sebab, pelaku melanggar Perda Kota Cimahi terkait peredaran minuman beralkohol.

Baca Juga : Polres Garut Targetkan Zero Miras di Malam Tahun Baru, Mission Impossible?

Meski demikian, Duddy tidak menjelaskan identitas pemilik warung yang menjual miras itu.

“Agar ada efek jera, penjualnya kami beri sanksi tipiring (tindak pidana ringan). Kami berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Kota Cimahi yang memiliki kewenangan menindak pemilik warung penjual miras itu,” ujarnya di Cimahi. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor)

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...
DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

DPRD Ciamis Dorong Kepengurusan Koperasi Merah Putih Diisi SDM Berkualitas

harapanrakyat.com,- Anggota Komis B DPRD Ciamis, Erik Krida Setia, menyoroti pembentukan pengurus koperasi merah putih yang saat ini sedang dilakukan di setiap desa di...
Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

Mengenal SIKN, Permudah Akses Arsip Bersejarah di Kabupaten Ciamis

harapanrakyat.com,- Masyarakat Kabupaten Ciamis kini sudah bisa mengakses berbagai arsip penting dan juga bersejarah. Hal itu bisa dilakukan melalui Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN)...
Tarif Dagang AS Mengguncang Ekspor Indonesia

Tarif AS Mengguncang Industri Ekspor, Jawa Barat Paling Terdampak, Apa Solusinya?

Harapanrakyat.com,- Tarif dagang yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) mengguncang industri ekspor di Indonesia. Salah satu daerah yang paling terdampak adalah Jawa Barat, daerah yang...