Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita TerbaruCukai Minuman Berpemanis, Didukung Menkes Dikecam Pengusaha

Cukai Minuman Berpemanis, Didukung Menkes Dikecam Pengusaha

harapanrakyat.com,- Tidak lama lagi, pemerintah akan memungut cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK). Dengan kebijakan ini, para pelaku bisnis MBDK tentu harus bersiap-siap dalam menentukan harga produknya.

Askolani, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, menegaskan pihaknya akan segera mengenakan cukai MBDK. Bahkan, menurutnya, Menteri Kesehatan memberikan dukungan penuh untuk mewujudkan kebijakan ini pada tahun 2024.

“Menkes mendukung kebijakan ini,” ungkap Askolani di hadapan para wartawan, Kamis (22/2/2024).

Lebih lanjut, Askolani menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Kemudian, pihaknya juga berkoordinasi dengan lintas kementerian/lembaga.

Selanjutnya, usai perumusan regulasi, Kemenkeu akan segera membuat jadwal pelaksanaan cukai minuman berpemanis dalam kemasan. Pada saat yang sama, bersama-sama dengan Komisi 11 DPR RI akan membahas regulasi cukai MBDK.

Baca Juga: Menteri Keuangan Dorong Transisi Energi Bersih di Indonesia

Cukai Minumuan Berpemanis Dalam Kemasan Demi Kesehatan Masyarakat

Mengenai cukai MBDK mulai muncul pada tahun 2016. Hal ini, lantaran banyaknya temuan terkait efek negatif minuman berpemanis terhadap kesehatan masyarakat. Sehingga, pemerintah menargetkan cukai minuman berpemanis dilaksanakan tahun 2023.

Namun, dengan berbagai kendala, cukai MBDK tidak jadi dilaksanakan tahun 2023. Padahal, Kemenkeu sudah membuat target sebesar Rp1,5 triliun dari cukai tersebut pada tahun 2022. Hal ini, sesuai dengan Perpres 104/2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, pada Februari 2020, memaparkan di hadapan Komisi XI DPR RI terkait potensi cukai MBDK yang bisa mencapai Rp6,25 triliun.

Terkait regulasi, Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa pihaknya menjamin peraturan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan terbit tahun 2024 ini.

“Sudah masuk tahap akhir. Di samping itu, kami juga sedang mensosialisasikan dan mengkoordinasikannya dengan pihak terkait,” ujar Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono.

Rencana Cukai Minuman Berpemanis Menuai Protes dari Industri dan Masyarakat

Pemerintah Indonesia bersiap menerapkan cukai pada minuman manis dalam kemasan (MBDK) pada tahun 2024. Langkah ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 yang merinci APBN 2024, dengan target penerimaan cukai MBDK mencapai Rp4,39 triliun.

Ali Winoto, Kepala Seksi Potensi Cukai dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), menegaskan pemerintah menetapkan tarif yang tidak akan memberatkan pihak pengusaha. Meskipun demikian, keputusan ini mengundang kontroversi.

Triyono Prijosoesilo, Ketua Umum Asosiasi Industri Minuman Ringan, mengecam rencana pemberlakuan cukai MBDK. Menurutnya, pengenaan cukai tersebut akan meningkatkan harga minuman ringan kemasan, menyebabkan penurunan konsumsi, dan berdampak negatif pada pertumbuhan industri.

Baca Juga: Kota Bandung Perketat Penjualan dan Peredaran Minuman Beralkohol

Penilaian serupa datang dari Adhi S Lukman, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). Adhi menilai penerapan cukai terhadap minuman berpemanis adalah langkah yang tidak tepat dan dapat merugikan kondisi industri makanan dan minuman di Indonesia.

Sementara itu, manajemen PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) berharap agar produk susu Ultra tidak terdampak oleh kebijakan ini. Mereka menunggu keputusan resmi dari pemerintah, sambil membidik target pendapatan dua digit dengan belanja modal sebesar USD30 juta untuk tahun mendatang.

Dengan rencana pemberlakuan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) yang kontroversial ini, industri dan masyarakat harus bersiap menghadapi dampaknya. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

Laka Tunggal Mobil Tabrak Rumah Terjadi di Kota Banjar, Ban Gundul Diduga Penyebabnya

harapanrakyat.com,- Kecelakaan (laka) tunggal mobil menabrak rumah warga terjadi terjadi di Kota Banjar, Jawa Barat. kecelakaan itu tepatnya di Jalan Husen Kartasasmita, Dusun Cilengkong,...
Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

Gempa 3,7 Magnitudo Guncang Sumedang, Dapur Rumah Warga Ambruk

harapanrakyat.com,- Gempa bumi tektonik dengan kekuatan 3,7 magnitudo, mengguncang wilayah Sumedang, Jawa Barat, pada Rabu (21/5/2025) sekitar pukul 03.10 WIB. Getaran gempa bumi terasa...
Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

Pemkab Ciamis Rumuskan Arah Pembangunan Berkelanjutan Lewat Musrenbang RPJMD 2025-2029

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis, Jawa Barat, menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Musrenbang tersebut berlangsung...
Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

Buru Bos Besar Tambang Pasir Ilegal di Desa Cidadap, Polres Tasikmalaya Komitmen Bawa Jalur Hukum Semua Orang yang Terlibat

harapanrakyat.com,- Satreskrim Polres Tasikmalaya tengah memburu bos besar di balik tambang pasir ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya. Polisi saat ini sedang...
Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Lesti Kejora Dilaporkan ke Polisi, Diduga Langgar Hak Cipta

Pada Minggu, 18 Mei 2025, Lesti Kejora dilaporkan ke polisi oleh Yoni Dores. Ia merupakan pemegang hak cipta sejumlah lagu yang telah di-cover oleh...
Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar Duka, Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka kembali menyelimuti industri hiburan tanah air. Suami Najwa Shihab, Ibrahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, meninggal dunia pada Selasa pukul 14.29 WIB...