harapanrakyat.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Barat menemukan sekitar 25 hektar lahan di Kawasan Bandung Utara (KBU), telah beralih fungsi dalam kurun waktu 10 tahun. Padahal KBU memiliki peran strategis terkait fungsi pelestarian lingkungan bagi wilayah sekitarnya.
Baca Juga : Perkuat Pembangunan Berwawasan Lingkungan, DPRD Kota Bandung Genjot Raperda PPLH
“Setidaknya ada sekitar 20 hingga 25 hektare lahan telah mengalami alih fungsi. Untuk data secara saintifik, memang belum ada. Tapi kami mengamati dari pendekatan citra satelit,” ungkap Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jabar, Wahyudin di Kota Bandung, Selasa (27/2/2024).
Melihat kondisi tersebut, pihaknya menyayangkan perubahan alih fungsi lahan di KBU. Pasalnya kawasan tersebut, berperan untuk daerah resapan air yang seharusnya bisa terjaga kelestariannya.
Menurutnya jika KBU mengalami alih fungsi lahan, maka akan berdampak negatif. Misalnya peristiwa banjir bandang yang melanda kawasan Braga Kota Bandung belum lama ini.
“Lahan yang sebelumnya kawasan hijau dan banyak tumbuhan, kini berubah menjadi hutan beton. Seperti banyak perumahan, hotel dan villa,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur, ia juga menuturkan terkait perubahan kawasan menjadi lahan hortikultura atau sayuran perlu ada pembinaan. Untuk pemanfaatan lahan seperti menanam sayuran, kata ia, maka perlu ada pembinaan. Sehingga tidak merusak lingkungan, seperti mengupayakan sistem terasering.
Alih Fungsi Lahan di KBU, Bukti Belum Maksimal Komitmen Pemerintah
Wahyudin menjelaskan, belum maksimalnya komitmen pemerintah menjaga KBU menjadi salah satu faktor rusaknya kawasan tersebut. Walau ada regulasi yang mengatur, namun dalam praktiknya masih ada pelanggaran.
Baca Juga : Peduli Lingkungan Hidup, Pemkab Ciamis Dapat Penghargaan Raksa Prasada dari Gubernur Jabar
“Seperti perizinan pembangunan perumahan atau bangunan lainnya. Termasuk penertiban izin di KBU juga kurang berjalan,” ujarnya.
Lebih jauh, pihaknya khawatir jika alih fungsi lahan di KBU tidak segera ada pencegahan, maka akan menstimulus Sesar Lembang. “Karena Sesar Lembang adalah salah satu sesar yang potensial di kawasan tersebut,” ucapnya.
Sebagai informasi, Penetapan KBU sebagai kawasan strategis tertuang dalam Perda No 2 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU sebagai Kawasan Strategis Jabar. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)