harapanrakyat.com – Pemprov Jawa Barat menemukan adanya 20 kasus pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu 2024. Kasus pelanggaran tersebut, mayoritas merupakan kesalahan administrasi.
Baca Juga : ASN dan Kepala Desa Bandung Barat Langgar Netralitas Pemilu, Pj Bupati Siapkan Sanksi Tegas
Plh Asda III Setda Pemprov Jabar, Hening Widiatmoko mengatakan, jumlah kasus netralitas ASN Pemilu 2024, mengalami penurunan ketimbang Pemilu 2019. Menurutnya, berdasarkan data laporan Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah kasus netralitas ASN di lingkungan Pemprov Jabar terbilang kecil.
“Jadi, Kepala BKD melaporkan dari rapat di Bali itu Jawa Barat punya pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024, kecil sekali,” ungkapnya di Kota Bandung, Rabu (28/2/2024).
Ia menerangkan, angka pelanggaran tersebut termasuk kecil mengingat jumlah pegawai di lingkungan pemerintah yang cukup banyak. Seperti di lingkungan provinsi ada 46 ribu pegawai dan pegawai ASN di kabupaten/kota yakni 300 ribu pegawai.
Selain itu Hening menuturkan, pelanggaran-pelanggaran tersebut hanya berdasarkan pada kesalahan administratif. Misalnya, ada yang maju sebagai calon legislatif tapi yang bersangkutan tidak mundur sebagai ASN. Kemudian, ketika ketahuan maka ada proses pengajuan pemberhentian.
Dengan demikian, seluruh ASN di lingkungan Jawa Barat cukup patuh dan mengikuti komitmen Pj Gubernur Jawa Barat terkait netralitas pada Pemilu.
KASN Catat Pelanggaran Netralitas ASN pada Pemilu 2024
Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Netralitas ASN KASN, Maria Ivonne Tarigan menjelaskan, selama Pemilu 2024, tercatat ada 400 kasus pelanggaran.
Namun, sekitar 143 kasus yang terbukti, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di masing-masing wilayah telah menindaklanjutinya.
Baca Juga : Pj Sekda Jawa Barat Terus Ingatkan ASN Harus Netral saat Pemilu
“Di antaranya yakni pelanggaran ASN melalui media sosial seperti ikut kampanye Pemilu itu cukup tinggi. Misalnya memberikan keberpihakan dengan like, comment, share dan seterusnya,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengimbau seluruh provinsi dan kepala daerah melakukan berbagai upaya pencegahan terkait pelanggaran netralitas ini.
“Kami bersama BKD Jawa Barat, terus menyampaikan upaya-upaya yang harus kita lakukan dalam menjaga netralitas ASN agar tidak ada pelanggaran. Termasuk pada pilkada 2024 nanti,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)