harapanrakyat.com,- Ratusan pedagang Pasar Desa Panjalu yang tergabung dalam Ikatan Pedagang Mandiri (IPM) melakukan audiensi ke DPRD Ciamis, Jumat (8/3/2024). Para pedagang tersebut menanyakan soal harga sewa kios yang tidak jelas aturannya.
Baca Juga: Mengadu ke DPRD, Guru PPPK di Ciamis Minta Mutasi ke Sekolah Dekat Domisili
Aryo Yudo Prayitno Ketua IPM kabupaten Ciamis menyampaikan, sejauh ini pedagang kebingungan dengan harga sewa kios Pasar Desa panjalu yang dirasa sangat mahal. Penentuan harga sewa pun tak ada aturan yang jelas.
“Kita awalnya menanyakan kepada pihak desa. Tidak ada titik temu. Mereka tidak memberikan aturan yang jelas terkait harga sewa kios Pasar Desa Panjalu,” katanya.
Menurut Aryo, kondisi tersebut membuat para pedagang sengsara. Pedagang merasa pembayaran sewa kios harus dilakukan dua kali dari mulai sewa kios per meter dan pembayaran pajak lainnya.
“Kalau sesuai aturan ya tidak apa-apa. Tapi kan ini begitu bias, kita minta aturan Perdes ke desa, tapi saat ini dari pihak desa tidak memberikan aturan,” jelasnya.
Kedatangannya ke DPRD Ciamis, Yudo meminta perlindungan kepada wakil rakyat. Akibat perselisihan ini, beberapa waktu lalu pernah ada sekolompok orang yang melakukan intimidasi kepada pedagang.
“Kami kan hanya meminta hak saja. Seperti halnya penurunan harga sewa kios dan aturan yang jelas terkait pungutan tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Ade Amran, Anggota Komisi A DPRD Ciamis, mengaku siap memfasilitasi antara pedagang Pasar Desa Panjalu dengan Pemerintah Desa Panjalu. Supaya perselisihan mengenai harga sewa kios tersebut bisa segera selesai.
“Ini hajat orang banyak, kita harus selesaikan secepatnya. Dalam waktu dekat kita akan panggil kembali kedua belah pihak agar perselisihan ini bisa segera terselesaikan,” pungkasnya. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)