Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP, M.Si
Berita Nasional, (harapanrakyat.com),-
Konsisten dengan pernyataan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar dari Dapil X Jabar (Ciamis, Banjar, Kuningan dan Pangandaran), Drs. Agun Gunandjar Sudarsa, Bc.IP, M.Si, menolak mengisi dan menandatangani formulir isian pengajuan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (PPDP) atau yang disebut Dana Aspirasi DPR RI, saat digelar sidang paripurna pengesahan program tersebut, di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (23/06/2015) lalu.
Kepada HR Online, Kamis (25/06/2015), pria yang akrab disapa Kang Agun ini menegaskan, pengambilan keputusan untuk menyetujui program Dana Aspirasi DPR jelas sekali dipaksakan, kerena tidak menggunakan pemungutan suara, di saat Sidang Paripurna DPR berlangsung.
“Harusnya dilakukan voting, karena tidak mendapat aklamasi atau persetujuan dari seluruh anggota DPR. Yang terjadi, dalam pengambilan keputusan ini tidak dilakukan musyarawah untuk mufakat. Jelas cara-cara seperti ini tidak bisa dibiarkan terus menerus karena telah mencederai demokrasi,” tegasnya.
Selain itu, ucap Agun, alasan dirinya menolak dana aspirasi DPR bukan tanpa alasan. Menurutnya, jika program ini digulirkan, dipastikan akan menimbulkan ketidakadilan bagi daerah-daerah yang jumlah perwakilan di DPR-nya sedikit.
“Contohnya, dari pulau Jawa ada ratusan Anggota DPR. Sementara dari Maluku Utara, Kepri atau daerah berpenduduk kecil lainnya paling banyak diwakili oleh 3 Anggota DPR. Bayangkan, program itu dipastikan akan banyak turun ke daerah-daerah yang ada di pulau Jawa. Jadi, program itu jelas-jelas tidak mencerminkan pemerataan pembangunan yang berkeadilan,” katanya.
Program ini pun, lanjut Agun, dipastikan akan menjadi alat “pencitraan” bagi Anggota DPR yang akan maju kembali di Pemilu 2019. Akibatnya, kata dia, akan merugikan bagi caleg-caleg baru dan partai politik (parpol) yang jumlah kursinya sedikit di DPR.
“Program ini juga rawan terjadi “kongkalingkong” atau praktek korupsi yang dilakukan anggota DPR. Sementara di intern parpol akan semakin menguatkan posisi tawar elite parpol yang akan semakin oligarki. Akhirnya, DPR tidak lagi jadi perwakilan rakyat, tapi perwakilan parpol-parpol, utamanya kepanjangan elite “penguasa” parpol. Dengan begitu, program tersebut dalam realisasinya akan banyak merugikan rakyat,” tegasnya. (Bg/R2/HR-Online)