Senin, Mei 26, 2025
BerandaBerita JabarDisnakertrans Jawa Barat Sanksi Tegas Perusahaan Tunda Bayar THR

Disnakertrans Jawa Barat Sanksi Tegas Perusahaan Tunda Bayar THR

harapanrakyat.com – Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Barat akan memberikan sanksi tegas, bagi perusahaan yang menunda memberikan Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga : Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Minta Pemberian THR Sesuai SE Menaker

Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans Jabar, Firman Desa mengatakan, pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak segan memberikan sanksi jika ada perusahaan yang menunda atau tidak memberikan THR kepada karyawannya.

“Pemberian THR ini, sudah menjadi kewajiban normatif perusahaan kepada pekerjanya. Sehingga akan ada sanksi jika perusahaan tidak memberikan THR sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya di Kota Bandung, Minggu (24/3/2024).

Menurutnya, maksimalnya perusahaan memberikan THR kepada pekerjanya pada H-7 Idul Fitri. Hal ini, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja Nomor M/2/HK.04/III/2024. Dengan demikian, akan ada sanksi kepada perusahaan yang tidak patuh terkait regulasi pembayaran THR itu.

“Kita sudah menerima surat edaran dari Kemenaker dan mendapat surat pengantar dari pak Gubernur. Bupati, wali kota, dan perusahaan-perusahaan di Jawa Barat, bisa menindaklanjuti surat edaran tersebut mengacu pada PP 36/2021. Kami tidak segan memberi sanksi kepada perusahaan yang tidak taat terhadap aturan THR,” ujarnya.

Baca Juga : Menangkan Gugatan Soal SK Skala Upah, Begini Alasan Apindo Jabar

Firman menerangkan, untuk meminimalisir terjadinya masalah dalam pemberian THR tahun ini, maka pihaknya akan membuat posko pengaduan.

“Kita akan mendirikan posko aduan di H-14 (Lebaran). Dalam rangka, memberikan ruang bagi para pekerja atau buruh yang bermasalah dengan pemberian THR. Initinya kami tidak segan memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak membayarkan THR kepada pekerjanya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Pemain Kunci Timnas China

Angin Segar untuk Timnas Indonesia, Tiga Pemain Kunci Timnas China Dipastikan Absen

Menjelang laga kontra China pada Matchday kesembilan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, tiga pemain kunci Timnas China dipastikan absen. Kabar tersebut...
Dipanggil untuk Timnas Indonesia

Pemain Persib Tak Ada yang Dipanggil untuk Timnas Indonesia, Kenapa?

Sebanyak 32 pemain telah dipanggil untuk Timnas Indonesia menjelang hadapi China dan Jepang pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Namun, dari jumlah sebanyak...
Nelayan Batukaras Pangandaran Keluhkan Abrasi Pantai

Nelayan Batukaras Pangandaran Keluhkan Abrasi Pantai

harapanrakyat.com,- Nelayan di Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, mengeluhkan abrasi yang terjadi di sepanjang pantai. Mereka mengaku, akibat abrasi tersebut membuat kesulitan...
Belum Ditemukan, Proses Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Cikidang Tasikmalaya Berlanjut Besok

Belum Ditemukan, Proses Pencarian Pemuda yang Tenggelam di Sungai Cikidang Tasikmalaya Berlanjut Besok

harapanrakyat.com,- Tim SAR gabungan menghentikan sementara proses pencarian pemuda bernama Wildan (22), yang tenggelam di Sungai Cikidang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Minggu (25/5/2025) sore. Lokasi...
Pabrik Pengolahan Tahu di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

Pabrik Pengolahan Tahu di Banjaranyar Ciamis Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah

harapanrakyat.com,- Sebuah pabrik pengolahan tahu di Dusun Pasiripis, Desa Sindangrasa, Kecamatan Banjaranyar, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, terbakar pada Minggu (25/5/2025). Dugaan sementara, sumber api...
Seorang Pemuda Tenggelam Saat Ambil Bola Voli di Sungai Cikidang Tasikmalaya

Seorang Pemuda Tenggelam Saat Ambil Bola Voli di Sungai Cikidang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Seorang pemuda tenggelam di Sungai Cikidang, tepatnya di Pintu Air Sura Katiga, Kampung Sandaran Kaler, Desa Banjarsari, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat,...