harapanrakyat.com,- Petugas gabungan menyisir warung makan yang buka dan melayani pada siang hari selama bulan ramadhan di Ciamis, Jawa Barat.
Selain petugas gabungan dari Satpol PP Ciamis dan TNI-Polri, puluhan santri dari sejumlah pesantren di Ciamis juga ikut kegiatan tersebut.
Berdasarkan pantauan HR Online, Senin (25/3/2024), sejumlah santri terlihat ada yang menggunakan mobil bak terbuka dan juga menggunakan sepeda motor.
Baca Juga: Polres Ciamis Imbau Larangan Penggunaan Petasan selama Ramadhan
Adapun lokasi penyisiran rumah makan tersebut meliputi wilayah perkotaan, komplek Islamic Center Ciamis. Kemudian, Jalan Iwa Kusuma Soemantri atau depan Rumah Sakit Permata Bunda, Pasar Manis Ciamis, hingga di Imbanagara.
Saat melakukan penyisiran, petugas gabungan dan santri mendapati beberapa orang tertangkap basah minum dan merokok di salah satu warung makan. Alhasil, mereka pun diberikan pengarahan serta pendataan.
Kabid Trantib pada Dinas Satpol PP Ciamis, Risnandar mengatakan, kegiatan kali ini merupakan pengawalan tentang amaliyah di bulan suci ramadhan.
Baca Juga: Melihat Aktivitas Warga Binaan Lapas Ciamis di Bulan Ramadan
“Kalau pelaksanaanya dilaksanakan pada tadi pagi. Alhamdulillah tidak ada kejadian yang menimbulkan benturan-benturan, jadi semuanya kondusif,” katanya, Senin (25/3/2024).
Petugas Gabungan akan Sisir kembali Warung Makan di Ciamis Selama Ramadhan
Sebelumnya, sambungnya, Satpol PP juga sudah memberikan sosialisasi kepada warung makan. Sosialisasi tersebut terkait jam buka warung makan atau rumah makan di bulan suci Ramadhan ini.
Dan hari ini bersama dengan TNI-Polri serta santri melakukan penekanan lagi.
“Kita juga sudah sosialisasikan agar tidak melayani makanan di tempat. Kalau misalkan harus buka, setidaknya itu harus pukul 12.30 WIB atau setelah dzuhur, tapi jangan layani di tempat,” tuturnya.
Risnandar mengaku, kedepannya petugas gabungan akan kembali melakukan patroli menyisir rumah atau warung makan yang buka siang hari, dan melayani di tempat.
Baca Juga: Pertama Kali, Masjid Agung Ciamis Adakan Pesantren Ramadhan
Sementara untuk sanksi, saat ini pihaknya hanya melakukan pendataan terkait warung-warung yang membandel dengan masih buka di siang hari di bulan ramadhan.
“Padahal kita sebelumnya telah melakukan imbauan juga,” pungkasnya. (Ferry/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)