Kamis, Mei 15, 2025
BerandaBerita NasionalPolisi Cokok Bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu di OKU Sumatera Selatan, 39 Paket...

Polisi Cokok Bandar Narkotika Jenis Sabu-sabu di OKU Sumatera Selatan, 39 Paket Disita

harapanrakyat.com,- Polisi berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasinya, polisi menyita sebanyak 39 paket narkoba jenis sabu-sabu dari seorang bandar berinisial RY (40).

Menurut Kapolres OKU, AKBP Imam Zamroni, pihak kepolisian menangkap tersangka pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB di Baturaja.

“Tersangka merupakan penduduk Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur. Tadi malam kami tangkap,” ujar AKBP Imam Zamroni, Senin (1/4/2024).

Lebih lanjut, AKBP Imam Zamroni menyatakan pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap tersangka setelah menerima laporan dari masyarakat. Terutama, masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas jual beli narkotika jenis sabu-sabu yang melibatkan tersangka.

“Tersangka ini bukanlah pemain baru dalam dunia peredaran narkoba. Polisi cukup kesulitan menangkapnya karena sering berpindah-pindah lokasi untuk bertransaksi,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam dan menggerakkan personel untuk menyamar sebagai pembeli narkoba guna mengungkap aksi pelaku.

Baca juga: BNNP Jabar Gagalkan Pengiriman 7 Kilogram Narkotika Jenis Sabu-sabu

Bandar Narkotika Jenis Sabu-Sabu Tidak Melakukan Perlawanan

Dalam operasi penangkapan, bandar narkotika jenis sabu-sabu RY tidak melakukan perlawanan. Adapun lokasi penangkapan yaitu di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Baturaja Timur, saat tersangka melakukan transaksi narkoba.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita 39 paket klip bening berisi sabu-sabu siap edar dengan total berat bruto 11,10 gram. Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam, dan satu buah timbangan digital.

Kapolres OKU, menyatakan tersangka akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam konteks ini, Kapolres OKU menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami berupaya keras untuk memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Lebih jauh, Kapolres OKU menekankan, kegiatan penyelidikan dan penindakan terhadap peredaran narkotika akan terus pihaknya lakukan secara intensif. Dalam rangka, mencegah peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan merusak masa depan bangsa.

Saat ini, tersangka bandar narkotika jenis sabu-sabu beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. (Feri Kartono)

Tol Cisumdawu KM 177

Pergerakan Tanah Ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 Rumah Warga di Sumedang

harapanrakyat.com,- Pergerakan tanah ancam Jalan Tol Cisumdawu KM 177 dan 60 rumah warga di Dusun Bojongtotor, Desa Sirnamulya, Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa...
Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar Baru Medina Zein, Ternyata Begini Awal Kedekatannya

Pacar baru Medina Zein membuat netizen penasaran. Medina Zein sendiri memang baru memiliki pacar lagi setelah bercerai beberapa waktu lalu. Kini sang aktris Indonesia...
Paman Setubuhi Keponakan

Bejat, Paman Setubuhi Keponakan di Tasikmalaya karena Kesal Ibu Korban Cerewet

harapanrakyat.com,- Seorang paman setubuhi keponakan perempuan yang masih berusia 7 tahun di Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Perbuatan bejat sang paman berinisial US...
Granat dan Peluru Aktif

Warga Panik Temukan Granat dan Peluru Aktif di Sumedang, Ini yang Dilakukan Petugas

harapanrakyat.com,- Warga Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mendadak tegang setelah seorang warga menemukan granat dan peluru aktif sebanyak 24 butir di...
Pemain Naturalisasi Baru

4 Pemain Naturalisasi Baru Ini Siap Jadi Kunci Masa Depan Timnas Indonesia

PSSI setidaknya sudah melakukan proses naturalisasi kepada pemain keturunan sebanyak 19 kali untuk memperkuat Timnas Indonesia. Saat ini ada 4 pemain naturalisasi baru yang...
Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak

Kasus Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Harus Jadi Perhatian Serius Pemkot Banjar

harapanrakyat.com,- Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PC PMII Kota Banjar, Jawa Barat, merespon terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di...