Jumat, Mei 16, 2025
BerandaBerita PangandaranKPU Pangandaran Tegaskan Calon Bupati dan Wakil dari ASN Harus Punya Surat...

KPU Pangandaran Tegaskan Calon Bupati dan Wakil dari ASN Harus Punya Surat Pengunduran Diri

harapanrakyat.com,- KPU Pangandaran menegaskan ASN yang mendaftar bakal calon bupati dan wakil Bupati Pangandaran harus memenuhi syarat sesuai aturan, yakni berhenti dari ASN. 

Ketua KPU Pangandaran mengatakan, persyaratan berupa surat pengunduran diri dari ASN tersebut yang langsung terbit dari lembaga yang membawahinya, yakni Badan Kepegawaian Nasional (BKN). 

“Intinya, untuk ASN terhitung mulai tanggal (TMT) dari kami pada 22 September 2024. Itu untuk ASN, TNI maupun Polri harus sudah ada pernyataan berhenti. Suratnya dari KASN harus sudah ada,” tegasnya, Jumat (26/4/24). 

Baca juga: Datangi Pemda Pangandaran, PMII STITNU Al Farabi Desa ASN Jaga Netralitas

Menurutnya, BKN sudah pasti paham dengan aturan soal bagaimana jika ASN mendaftar ke partai a, b atau c. Sehingga, mekanismenya secara administrasi harus terpenuhi. 

Selain itu, untuk rentang waktu dari proses seleksi bakal calon hingga penetapan cukup panjang. Karena itu, saat sudah ada penetapan, pihaknya memastikan ASN tersebut harus sudah mundur.

Akan tetapi, lanjut Muhtadin, jika belum memiliki surat pemberhentian, maka calon tersebut masuk Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebagai calon. 

“Jadi, poinnya adalah siapa saja yang mencalonkan bupati atau wakil dari ASN, harus sudah mengundurkan diri saat penetapan sebagai calon,” katanya.

Sedangkan jika ada tokoh masyarakat ASN yang daftar ke parpol, lanjutnya, itu aturannya ada di komisi etik ASN yang mengatur kode etik pelanggarannya. 

“Kami harap semua bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Mad/R6/HR-Online/Editor: Muhafid)

Ratusan Warga Murka Geruduk Tambang Pasir di Tasikmalaya, Ternyata Gegara Ini

Ratusan Warga Murka hingga Bakar Ban di Lokasi Tambang Pasir di Tasikmalaya, Ternyata Gegara Ini

harapanrakyat.com,- Ratusan warga menggeruduk lokasi tambang pasir yang diduga ilegal di Desa Cidadap, Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (15/5/2025) malam. Video amarah...
Sony Xperia 1 VII Resmi Rilis, Begini Detail Spesifikasinya

Sony Xperia 1 VII Resmi Rilis, Begini Detail Spesifikasinya

Sony membuktikan eksistensinya dengan meluncurkan ponsel terbarunya, yaitu Sony Xperia 1 VII. Smartphone ini hadir membawa kamera hasil kolaborasi dengan Zeiss. HP Android terbaru...
Psikolog Sosial Dukung Dedi Mulyadi, Jelaskan Fungsi Barak Militer sebagai Solusi Remaja Bermasalah

Psikolog Sosial Dukung Dedi Mulyadi, Jelaskan Fungsi Barak Militer sebagai Solusi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait mengirim anak yang terlibat kenakalan remaja ke barak militer menjadi perhatian publik. Meskipun masih ada yang...
Mengulas Penemuan Fosil Burung Unta Zaman Kapur Oleh Para Ilmuwan di Meksiko Utara

Mengulas Penemuan Fosil Burung Unta Zaman Kapur Oleh Para Ilmuwan di Meksiko Utara

Penemuan fosil burung unta zaman kapur berhasil mengubah sudut pandang dalam memahami keluarga dinosaurus yang menyerupai burung. Seperti diketahui bahwa para ilmuwan telah menemukan...
Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 4/2023,Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tasikmalaya Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan Hidup

Arip Rachman Sosialisasikan Perda No 4/2023, Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tasikmalaya Akan Pentingnya Menjaga Lingkungan Hidup

harapanrakyat.com,- Anggota Komisi 4 DPRD Jabar H. Arip Rachman, SE, MM kembali menyambangi masyarakat di wilayah Kabupaten Tasikmalaya. Politisi PDIP ini bersilaturahmi dengan masyarakat...
TPT longsor di Selacai Ciamis

TPT Longsor di Selacai Ciamis, Akses Kawali-Cisaga Sempat Terganggu

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Desa Selacai, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyebabkan Tembok Penahan Tanah (TPT) kolam ikan milik warga di...