harapanrakyat.com,- Memasuki masa penutupan penjaringan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Banjar, Ketua MUI Kota Banjar Supriana mengembalikan formulir penjaringan pemilihan kepala daerah ke Sekretariat DPC PKB Kota Banjar, Senin (6/5/2024)
Ia mengembalikan formulir pendaftaran dan mengambil tiket sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Banjar 2024-2029 untuk Pilkada 2024. Ketua MUI Supriana diantar oleh para relawan yang mengatasnamakan Balad Haji Supriana (BHS).
Supriana mengatakan, pada hari ini mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan bakal calon dari PKB. Ia memutuskan mendaftar sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjar 2024-2029.
Menurutnya keputusan mendaftar sebagai bakal calon Wakil Walikota Banjar pada pilkada 2024 tersebut merupakan pilihan yang lebih realistis. Hal itu apabila dibandingkan mengambil tiket menjadi bakal calon Wali Kota.
“Sebagai ikhtiar untuk maju kedepan kita yang pertama kita harus memilih Banjar 1 dulu. Tapi karena kita harus realistis maka tidak boleh tidak kita harus ambil Banjar 2,” kata Supriana kepada wartawan.
Baca Juga: Caleg Beruntung di Kota Banjar, Dapat 420 Suara Lolos Jadi Anggota DPRD
Ketua MUI Supriana Memilih Daftar Penjaringan Bacalon Kepala Daerah ke PKB Kota Banjar
Supriana memilih penjaringan bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PKB. Alasannya karena memiliki sejarah dan kedekatan emosional dengan para pengurus serta nilai-nilai perjuangan yang diusung oleh partai tersebut.
Ia pun mengaku optimis bisa mendapat rekomendasi dari PKB untuk maju menjadi bakal calon dalam pemilihan kepala daerah. Ia juga optimis bisa meraih dukungan dari masyarakat
“Ya kita harus optimis karena kita didukung oleh sahabat-sahabat para ulama kiai ajengan dan kalangan pondok pesantren juga masyarakat. Kita optimis. Mudahan-mudahan hajat kita kedepan bisa terealisasi,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Desk Pilkada DPC PKB Kota Banjar, Annur, mengatakan, sampai saat ini sudah ada 5 orang yang mendaftar penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar dari PKB.
Setelah selesai masa penutupan pendaftaran pihaknya akan menyerahkan semua berkas para peserta penjaringan bakal calon. Selanjutnya pihaknya akan melakukan fit and proper test dan penilaian oleh DPP PKB.
Adapun penutupan pendaftaran penjaringan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Banjar untuk pilkada 2024 ini akan berakhir pada 7 Mei mendatang.
Baca Juga: Pilkada 2024, KPU Kota Banjar: Bakal Calon Kepala Daerah dari PNS Tak Harus Undur Diri
“Sampai saat ini sudah tiga orang yang mengembalikan berkas pendaftaran. Besok hari terakhir, setelah itu kami sampaikan ke DPP untuk dilakukan penilaian,” katanya. (Muhlisin/R7/HR-Online/Editor-Ndu)