Rabu, Mei 21, 2025
BerandaBerita BanjarWNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara

WNA yang Bunuh Mertua di Kota Banjar Divonis 16 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Warga Negara Asing (WNA) asal Amerika Serikat Arthur Leigh Welohr yang bunuh mertua divonis 16 tahun pidana penjara. 

Arthur terbukti bersalah karena telah menghilangkan nyawa orang lain yang tak lain mertuanya sendiri, Agus Sopiyan.

Humas Pengadilan Negeri Kota Banjar, Petrus Nico Kristian mengatakan, berdasarkan hasil persidangan pada Selasa (7/5/2024), terdakwa Arthur, divonis 16 tahun penjara.

“Untuk terdakwa Arthur, sudah kita laksanakan sidang putusan dalam perkara pembunuhan dengan vonis 16 tahun penjara,” kata Petrus Nico Kristian.

Menurut Nico, vonis tersebut lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum, yang menuntut terdakwa 18 tahun penjara atas kasus pembunuhan.

“Pasti ada hal yang meringankan dari terdakwa, seperti dia masih mempunyai tanggungan istri dan anak serta yang lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Awal Mula Tragedi Penusukan dan Pembunuhan di Kota Banjar yang Diduga oleh WNA Amerika

Ia menjelaskan, selain divonis 16 tahun penjara, WNA Amerika Serikat yang bunuh mertua itu juga harus membayar restitusi sebesar Rp 192 juta kepada istri korban.

“Terdakwa diberi kesempatan selama 30 hari untuk melakukan pembayaran restitusi. Kalau tidak dibayarkan nanti penuntut umum berhak untuk mengadakan lelang atas harta terdakwa. Kalau tidak mencukupi juga maka harus menjalani kurungan selama 6 bulan,” jelasnya.

Sementara itu, dalam proses persidangan tersebut terdakwa didampingi oleh penasihat hukum dan menyatakan pikir-pikir apakah akan banding atau tidak.

“Terdakwa dan penasihat hukum diberikan waktu selama tujuh hari untuk mengambil sikap dari putusan hakim,” pungkasnya. (Sandi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Waspada Banjir Luapan, Debit Sungai Citanduy Kota Banjar Naik Drastis

Waspada Banjir Luapan, Debit Sungai Citanduy Kota Banjar Naik Drastis

harapanrakyat.com,- Hujan deras yang mengguyur wilayah Tasikmalaya dan Ciamis menyebabkan debit air Sungai Citanduy di wilayah Kota Banjar, Jawa Barat naik tinggi. Kondisi tersebut...
Bencana Tanah Longsor

Selain Banjir, Bencana Tanah Longsor Menerjang Tasikmalaya

harapanrakyat.com,- Akibat diguyur hujan deras, bencana tanah longsor menerjang Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (21/5/2025). Selain menutup akses jalan utama penghubung...
Ribuan Rumah Terendam Banjir

Ribuan Rumah Terendam Banjir di Tasikmalaya,Ketinggian Air Hingga 2 Meter

harapanrakyat.com,- Hujan deras melanda sebabkan ribuan rumah terendam Banjir langganan akibat luapan Sungai Citanduy dan Cikidang di Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaresik, Tasikmalaya, Jawa Barat,...
Debit Air Sungai Citanduy Naik, Ratusan Rumah di Kertaharja Ciamis Terendam Banjir

Debit Air Sungai Citanduy Naik, Ratusan Rumah di Kertaharja Ciamis Terendam Banjir

harapanrakyat.com,- Ratusan rumah di tiga Dusun di Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat terendam banjir luapan Sungai Citanduy, Rabu (21/5/2025). Sungai Citanduy...
184 Kepala Sekolah SD dan SMP di Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat Minta BPKD Tingkatkan Tunjangannya

184 Kepala Sekolah SD dan SMP di Ciamis Dilantik, Bupati Herdiat Minta BPKD Tingkatkan Tunjangannya

harapanrakyat.com,- Bupati Ciamis Herdiat Sunarya menekankan guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah itu memegang peran penting dalam hal memajukan pendidikan. Herdiat pun...
Musrenbang RPJMD Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

Musrenbang RPJMD: Bupati Herdiat Tegaskan Pembangunan Ciamis Harus Terarah, Terukur, dan Berkelanjutan

harapanrakyat.com,- Pemkab Ciamis, Jawa Barat, menyusun arah pembangunan 5 tahun kedepan di Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029....