harapanrakyat.com – Pemkot Bandung, Jawa Barat, mengeluarkan surat edaran terkait kegiatan study tour. Hal tersebut, berkaca dari kecelakaan maut SMK Lingga Kencana Depok, yang menyebabkan sebelas orang meninggal.
Baca Juga : DPRD Kota Bandung: Jangan Sampai Terjadi Lagi Kecelakaan Saat Studi Tur
Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan, pihaknya masih mempertimbangkan soal larangan study tour bagi sekolah. Lebih jauh, pihaknya sedang melakukan kajian persoalan tersebut terhadap sejumlah sekolah di Kota Bandung.
“Pertama, kita melihat asas kemanfaatannya kalau misalnya (study tour) keluar Kota Bandung. Padahal di Kota Bandung juga banyak pilihan lokasi study tour,” ungkapnya di Kota Bandung, Jumat (17/5/2024).
Menurutnya, jika sekolah tetap merencanakan study tour ke luar daerah, maka pihak sekolah harus sudah memiliki rekomendasi dari dinas pendidikan. Selain itu, juga memiliki rekomendasi dari pihak terkait, terhadap keamanan dan kelayakan kendaraannya.
“Jadi, harus mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan, terkait uji laik maupun uji operasi kendaraan untuk study tour. Kalau sudah direncanakan, maka bukan boleh atau tidak boleh, tapi harus mendapatkan rekomendasi dari dinas pendidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar menuturkan, pihaknya bakal membatasi pelaksanaan study tour oleh pihak sekolah. Hal tersebut, berkaitan dengan surat edaran Gubernur Jawa Barat.
Baca Juga : Pemkot Cimahi tak Larang Sekolah Gelar Studi Tur, Ini Syaratnya!
Ia menerangkan, terkait kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, perlu menjadi perhatian bersama. Terutama tentang keamanan dan keselamatan saat hendak melakukan perjalanan antar daerah.
“Maka merujuk surat dari Pak Gubernur, memang di surat itu ada penjelasan bahwa study tour itu harus ada pemberitahuan kepada dinas pendidikan,” katanya.
Kadisdik Kota Bandung: Perhatikan Kelaikan Kendaraan Saat Study Tour
Kadisdik juga menekankan, apabila perjalanan ke lokasi tujuan study tour lumayan jauh, pihaknya menyarankan tidak melanjutkan hal tersebut. Terlebih, jika kendaraan yang mengangkut penumpang tampak kurang memadai.
“Jika dari aspek teknis kendaraannya tidak bagus, maka ada beberapa hal yang bisa kita lakukan. Seperti pihak sekolah bisa menghubungi pengguna jasa itu. Karena kendaraannya juga harus baik dan semua,” ujarnya.
Dengan demikian, pasca kecelakaan bus study tour di Subang serta dengan adanya surat edaran Gubernur, pihaknya akan membatasi kegiatan tersebut. Kendati banyaknya permintaan sekolah dari luar kota yang ingin melakukan study tour ke Kota Bandung.
“Outing Class itu kan bisa di mana saja, komparasi ke sekolah-sekolah yang lain. Kami juga sering menerima study tour dari luar. Tapi sekarang dengan surat Gubernur itu, kita akan batasi semuanya,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)