Kamis, Mei 29, 2025
BerandaBerita PangandaranAsik Ngelinting Ganja, Bejo Diciduk Polisi di Pangandaran

Asik Ngelinting Ganja, Bejo Diciduk Polisi di Pangandaran

harapanrakyat.com,- NK alias Bejo diciduk polisi dari Polres Pangandaran, Polda Jabar gara-gara sabu dan ganja. Saat penggeledahan, polisi menemukan sabu 0,58 gram dan 6 linting ganja. Selain itu, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api.

Kasat Narkoba Polres Pangandaran, AKP Dadang, mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Petugas kepolisian pun langsung mendatangi lokasi.

“Ternyata ditemukan beberapa orang, pertama digeledah terbukti menguasai dan memiliki barang jenis narkotika sabu 0,58 gram dan ganja yang sudah dalam lintingan 6, digunakan 1 dan masih sisa 5 linting,” ujar AKP Dadang saat rilis kasus di Mako Polres Pangandaran, Senin (27/5/2024). 

Masih menurut AKP Dadang, saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 2 orang dan barang bukti sabu dan ganja. Sementara tersangka NK alias Bejo diketahui merupakan seorang residivis yang sudah pernah melakukan tindak pidana.

“Tersangka pernah melakukan tindak pidana dua kali dengan sekarang. Kami kenakan pasal residivis 114, 112 dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara,” katanya.

AKP Dadang juga menegaskan, penyelidikan kasus dengan tersangka Bejo saat ini tidak ada hubungannya dengan kasus tindak pidana terdahulu,

“Tersangka inisial NK alias Bejo sementara penyelidikan tidak ada hubungannya dengan kasus yang dulu pernah terjadi,” katanya.

Saat ini, lanjut AKP Dadang, penyelidikan belum sampai P21. Sehingga pihaknya belum bisa menentukan ada jaringan narkoba atau tidak.

“Belum P21 sehingga kami belum bisa menentukan ada jaringan atau tidak harus menggunakan parameter. Tapi kami akan dalami karena masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Baca Juga: Polisi Tangkap 10 Terduga Pelaku Ilegal Logging di Pangandaran, Satu Masih DPO 

Selain Bejo, Tersangka Kasus Illegal Logging Juga Diciduk Polisi di Pangandaran

Sementara itu Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama mengungkap, kasus penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Bejo diungkap pertama kali pada 13 Mei 2024. 

Pada saat penggeledahan, polisi menemukan sabu dan ganja, serta satu pucuk senjata api. Kasus penyalahgunaan narkotik ditangani oleh Satnarkoba Polres Pangandaran. Sementara kasus kepemilikan senpi ditangani Satreskrim Polres Pangandaran.

“Pada saat penggeledahan dan tindakan lanjut, petugas kami menemukan juga 1 pucuk senjata api aktif berikut dengan 2 butir amunisi,” ungkapnya.

Pihaknya masih mendalami kepemilikan senjata api tersebut, termasuk dari mana asal senpi tersebut.

“Masih kami dalami, untuk apa, dapat dari mana, dan sebagainya. Namun ini menjadi atensi kami, harus lebih diwaspadai karena menyangkut senjata api,” katanya.

Selain mengungkap kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal, Polres Pangandaran juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor dan illegal logging. 

“Sedangkan kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Pangandaran ada beberapa kasus. Seperti pencurian dengan pemberatan, barang bukti 2 unit sepeda motor, dan ditemukan 1 pucuk senjata api aktif yang tadi, serta tindak pidana Illegal logging,” jelas AKBP Imara Utama.

Menurutnya ada beberapa titik wilayah di Pangandaran yang menjadi sasaran illegal logging. Ia berjanji akan segera mengirim berkas kasus illegal logging ke Kejaksaan.

Baca Juga: Seorang Penyandang Disabilitas di Pangandaran Diduga Jadi Korban Rudapaksa

“Alhamdulillah kami bisa ungkap termasuk pelakunya, berkat kerjasama dengan rekan-rekan dari Kehutanan. Sehingga sudah bisa kami selesaikan dan dalam waktu dekat kami akan kirim ke Kejaksaan,” pungkasnya. (Madlani/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Cara Menggunakan Fitur Secret Chat Telegram Hilang

Mirip dengan berbagai aplikasi pesan lainnya, Telegram menawarkan kemampuan yang memungkinkan para penggunanya untuk mengirim pesan sementara. Lalu akan terhapus secara otomatis setelah jangka...
Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Hati-Hati, Inilah Kerusakan iPhone yang Tidak Bisa Diperbaiki

Pengguna gadget perlu tahu apa saja kerusakan iPhone yang tidak bisa diperbaiki. Dengan begitu, bisa lebih berhati-hati saat membawa maupun mengoperasikan HP iPhone kesayangannya....
Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Penyebab Masalah Beat Karbu Brebet di Putaran Bawah

Bingung saat motor Beat karbu brebet di putaran bawah? Sebenarnya, masalah pada motor matic ini bukan hanya karena telat mengisi bahan bakar saja. Pasalnya,...
Tempat Peribadatan JAI

Tempat Peribadatan JAI Dibangun Lagi, Pemkot Banjar akan Tegakan Perwal Melalui Pendekatan

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, akan berupaya melakukan penegakan Peraturan Walikota (Perwal) No. 450/Kpts.155.Huk/2011, terkait aktivitas pembangunan kembali tempat peribadatan JAI (Jemaat Ahmadiyah...
Kantor Dinas Tenaga Kerja

Buruh di Kota Banjar Audiensi ke Kantor Dinas Tenaga Kerja Bawa Segudang Aspirasi Ketenagakerjaan

harapanrakyat.com,- Massa buruh yang terdiri dari FSB (Forum Solidaritas Buruh) Banjar dan Sarbumusi (Sarikat Buruh Muslimin) Kota Banjar, Jawa Barat, melakukan audiensi ke Kantor...
Polres Tasikmalaya Pastikan Pembuatan SIM Bebas Pungli dan Calo, Jangan Percaya Tawaran Kilat Biaya Mahal

Polres Tasikmalaya Pastikan Pembuatan SIM Bebas Pungli dan Calo, Ingatkan Jangan Percaya Tawaran Kilat Biaya Mahal

harapanrakyat.com,- Polres Tasikmalaya, Polda Jawa Barat, membuat terobosan agar dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) agar bisa terbebas dari pungutan liar (pungli). Terobosan tersebut...