Selasa, Juni 3, 2025
BerandaBerita JabarSatpol PP Kota Bandung Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno...

Satpol PP Kota Bandung Tertibkan 7 Kios Bangunan Liar di Jalan Soekarno Hatta

harapanrakyat.com – Satpol PP Kota Bandung menertibkan 7 bangunan liar berupa kios di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jawa Barat. Penertiban ini, lantaran sejumlah bangunan yang berdiri di RM Ampera tersebut telah melanggar aturan.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Kawasan Jalan Supratman

Kasi Ketertiban Umum Satpol PP Kota Bandung, Satriadi mengatakan, bangunan liar tersebut melanggar Perda nomor 9 tahun 2019. Selain itu, juga pelanggaran terhadap Perda Nomor 4 tahun 2011 tentang penataan dan pembinaan pedagang kaki lima (PKL).

Walau demikian, ia memastikan telah melayangkan surat peringatan satu hingga ketiga, bahkan surat pembongkaran. Dengan demikian, penertiban bangunan liar berupa kios itu pun sesuai aturan.

“Untuk proses penertiban, berjalan dengan aman dan tertib. Kami dengan melibatkan 45 personel Satpol PP, serta total sekitar 100 personel dari berbagai dinas dan stakeholder terkait,” ungkapnya, Jumat (31/5/2024).

Menurutnya, dalam Pasal 7 Perda Kota Bandung Nomor 4/2011, untuk lokasi PKL terbagi menjadi tiga zona. Di antaranya zona merah, zona kuning, dan zona hijau.

“Untuk memastikan penertiban bangunan liar berupa kios ini berjalan lancar, kami berkoordinasi dengan dinas terkait dan aparat kewilayahan. Kegiatan ini kami lakukan karena kawasan Soekarno-Hatta merupakan zona merah PKL. Sehingga tidak boleh ada bangunan liar,” katanya.

Baca Juga : Satpol PP Kota Bandung Sita Ratusan Minol dan Obat Keras Ilegal

Pihaknya berharap, dengan terlaksananya penertiban bangunan liar berupa kios tersebut, Jalan Soekarno-Hatta kembali tertib dan sesuai dengan peraturan.

Perhatikan Zona PKL, Jika Melanggar Bangunan Liar Kios Bakal Dibongkar

Sementara itu, Kasi Ketentraman dan Ketertiban Kecamatan Astanaanyar, Denny Herdimansyah mengimbau masyarakat memperhatikan kategori zona ketika berjualan.

Sehingga, lanjut ia, pemerintah tidak melarang adanya aktivitas ekonomi. Jika melarang aturan, maka petugas berwenang akan menertibkan bangunan liar tersebut.

“Jadi pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berjualan, namun harus harus perhatikan juga zonanya. Apakah berada di zona merah, kuning, atau hijau, dan ini sesuai ketentuan yang berlaku di Kota Bandung. Kami terpaksa menertibkan bangunan liar berupa kios ini lantaran melanggar aturan,” ucapnya. (Rio/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Ruben Onsu Batal Berangkat Haji, Tetap Tegar dan Ikhlas Terima Takdir

Ruben Onsu Batal Berangkat Haji, Tetap Tegar dan Ikhlas Terima Takdir

Pembawa acara dan pengusaha ternama, Ruben Onsu batal berangkat haji tahun ini. Kabar ini ia sampaikan secara langsung melalui siaran langsung di akun TikTok...
Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

Bikin Ngilu, Pengakuan Oknum Guru Ngaji di Garut Nekat Cabuli Muridnya, Pernah Jadi Korban saat di Jakarta 

harapanrakyat.com,- Pria paruh baya yang merupakan oknum guru ngaji terduga pelaku pedofilia asal Kecamatan Cikajang, Garut mengungkapkan perbuatan bejatnya. Kepada petugas, ia mengaku memiliki...
pameran sekolah

Siap-siap Ada Pameran Sekolah, Kepala KCD Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat Asep Yudi: Agar Ada Referensi Pilihan!

harapanrakyat.com - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah VII Jawa Barat, menggelar pameran sekolah di SMKN 6 dan 12 Bandung. Ajang tersebut sebagai referensi...
Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara

Bejat, Oknum Guru Ngaji di Garut Diduga Cabuli 10 Murid Laki-laki sejak Tahun 2023, Kini Mendekam di Penjara   

harapanrakyat.com,- Seorang oknum guru ngaji asal Garut, Jawa Barat, terpaksa harus berurusan polisi setelah melakukan tindakan cabul terhadap 10 orang murid laki-lakinya. Pria paruh...
100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat

100 Hari Kerja Wali Kota Banjar, Realisasikan Program Berdaya untuk Masyarakat  

harapanrakyat.com,- Memasuki 100 hari kerja Wali Kota Banjar, Jawa Barat, Sudarsono bersama Wakil Wali Kota Banjar Supriana merealisasikan program unggulan mereka, yakni Program Berdaya....
Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial

Mahasiswa Tasikmalaya Sebut 100 Hari Kepemimpinan Viman-Dicky Minim Realisasi Program Nyata, Kebanyakan Seremonial 

harapanrakyat.com,- Tuding kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Viman-Dicky minim realisasi program nyata, puluhan mahasiswa dan masyarakat melakukan demo di Kantor Pemkot...