Minggu, Juni 8, 2025
BerandaBerita NasionalMenteri Investasi akan Berikan Izin Tambang Batu Bara kepada PBNU

Menteri Investasi akan Berikan Izin Tambang Batu Bara kepada PBNU

harapanrakyat.com,- Menteri Investasi, Bahlil Lahadilia, mengumumkan rencana pemberian izin usaha pertambangan (IUP) batu bara kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Langkah ini, untuk mengoptimalkan kontribusi organisasi keagamaan dalam pembangunan nasional.

Bahlil yang juga Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyampaikan, keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari Presiden Joko Widodo.

“Atas arahan dan pertimbangan dari beberapa menteri, bahkan telah mendapat persetujuan Bapak Presiden Jokowi. Batu bara cadangannya cukup besar. Kita akan berikan konsesi pengelolaannya kepada PBNU,” ujar Bahlil di kanal YouTube Kementerian Investasi pada Senin (3/6/2024).

Proses penerbitan izin konsesi tersebut sudah hampir selesai dan akan segera terbit dalam waktu dekat.

Baca Juga: Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep Bersiap untuk Pilgub Jakarta 2024

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan kebanggaannya terhadap Nahdlatul Ulama. Sebagai organisasi Islam terbesar di dunia yang berbasis di Indonesia, yang telah banyak berkontribusi pada pembangunan negara.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo pada Kamis, 30 Mei 2024, telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024. PP tersebut merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Dalam pasal 83A PP Nomor 25 Tahun 2024, regulasi baru ini mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah untuk mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar, sebelumnya juga menegaskan pengelolaan tambang oleh ormas akan tetap dilakukan secara profesional melalui sayap organisasi yang mengurusi bisnis.

Pemberian hak kepada organisasi kemasyarakatan untuk mengelola pertambangan sejalan dengan Undang-Undang Dasar yang menjamin hak asasi manusia untuk menjadi produktif. Dengan demikian, pemberian IUP batu bara kepada PBNU tidak menyalahi aturan yang berlaku. (Feri Kartono/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

OB SPBU di Tasikmalaya dan Pengemudi Pajero Islah

Damai Difasilitasi Kapolres: Pengemudi Pajero yang Tabrak OB SPBU di Tasikmalaya Sepakat Beri Kompensasi Rp150 Ribu Tiap Cek Kesehatan

harapanrakyat.com,-  Usup (40), Office Boy (OB) korban tertabrak mobil Pajero putih saat menambal jalan berlubang di area SPBU Jalan Letnan Harun, Kota Tasikmalaya, Jawa...
ASUS Vivobook Go 14 E1404G, Laptop Tangguh dan Terjangkau untuk Pelajar

ASUS Vivobook Go 14 E1404G, Laptop Tangguh dan Terjangkau untuk Pelajar

ASUS selalu menghadirkan inovasi untuk semua kalangan, termasuk pelajar yang kini semakin membutuhkan perangkat komputasi yang andal di era digital. Untuk menjawab kebutuhan tersebut,...
Hewan Kurban untuk Masyarakat

Polres Tasikmalaya Bagikan 43 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat

harapanrakyat.com,- Momen Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025, Polres Tasikmalaya, Polda Jabar, membagikan 43 ekor hewan kurban untuk masyarakat. Hewan kurban yang dibagikan terdiri...
Fitur Username Whatsapp, Pengguna Tidak Perlu Bagikan Nomor Telepon

Fitur Username Whatsapp, Pengguna Tidak Perlu Bagikan Nomor Telepon

Fitur Username Whatsapp sangatlah menarik. Kehadiran fitur ini sepertinya sudah sangat dinantikan. Para pengguna WhatsApp pasti ingin bertukar informasi tanpa harus memberikan nomor pribadi. Baca...
Kuasa Hukum Pemilik Klinik

Keberatan dengan Pernyataan Polisi, Kuasa Hukum Pemilik Klinik di Padaherang Pangandaran Jelaskan Hal Ini

harapanrakyat.com,- Didik Puguh Indarto, kuasa hukum pemilik klinik di Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dokter Erwin M Thamrin, menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh...
Demokrat Ciamis Kurban 2 Ekor Sapi 1 Ekor Domba, Disalurkan ke Yatim dan Jompo

Demokrat Ciamis Kurban 2 Ekor Sapi 1 Ekor Domba, Disalurkan ke Yatim dan Jompo

harapanrakyat.com,- Pada momentum Idul Adha 1446 Hijriah, DPC Partai Demokrat Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyembelih 2 ekor sapi dan 1 ekor domba kurban pada...