Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Kabag Ekonomi Setda Pemkab Ciamis, Drs. Wahyu Hidayat, mengatakan, pada tahun 2016, Pemkab Ciamis akan kembali menambah subisdi raskin sebesar Rp. 200 atau subsidi menjadi Rp. 1000 per kg. Tahun 2015 ini, kata dia, Pemkab hanya mensubdisi raskin sebesar Rp. 800 per kg.
“Jadi, tahun 2016 harga raskin akan terjadi penurunan lagi, yakni harganya Rp. 600 per kg yang sebelumnya dijual Rp. 800 per kg,” katanya, kepada Koran HR, pekan lalu.
Wahyu menambahkan, penambahan anggaran subsidi raskin tersebut sudah diusulkan dalam ajuan anggaran APBD tahun 2016. “ Untuk saat ini kita belum bisa menggratiskan raskin, karena terbatasnya anggaran yang dimiliki Pemkab. Kita hanya bisa menambah nilai subsidinya. Tapi, ke depan mudah-mudahan bisa digratiskan,” katanya.
Terkait antisipasi penyelewengan yang terjadi kerap terjadi di lapangan, dimana raskin dijual diatas harga subsidi, Wahyu mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan BPMPD agar penjualan harga raskin di lapangan sesuai dengan harga yang ditetapkan.
“Kita juga sudah meminta bantuan seluruh camat agar memantau penjualan harga raskin di lapangan,” katanya. (Bgj/Koran-HR)