harapanrakyat.com,- Pemerintah Kota Banjar, Jawa Barat, tak berani mengambil sikap tegas untuk memutus kontrak proyek kerja sama pembangunan wisata edukasi The Mummy Banjar Water Park (BWP). Proyek itu hingga kini masih mangkrak.
Plt Direktur Banjar Water Park (BWP) Kota Banjar Dedi Suardi menyampaikan hal itu usai pembahasan di Kejaksaan Negeri Banjar, Kamis (4/7/2024). Pemkot Banjar hingga kini belum memutus kontrak kerja sama dengan PT Maju Jaya Dwi Vira selaku pihak investor proyek wisata edukasi The Mummy.
Dedi juga telah melakukan pembahasan terkait permasalahan kelanjutan proyek wisata edukasi tersebut. Baik dengan Kejaksaan Negeri Banjar serta stakeholder terkait untuk mencari solusi terbaik.
Pembahasan tersebut seperti meninjau isi perjanjian kerja sama yang telah disepakati sebelumnya dengan pihak investor. Tujuannya agar tidak ada gugatan balik jika nantinya dilakukan pemutusan kontrak kerja sama.
“Belum keputusan. Pada hari ini kami mengadakan pembahasan tentang apa yang terdapat dalam perjanjian kerja sama,” kata Dedi.
Baca Juga: Investor Wisata Edukasi The Mummy Kota Banjar Respon Undangan Kejari
Dedi menyayangkan sikap Direktur PT Maju Jaya Dwi Vira yang tidak pernah hadir memenuhi undangan pengacara negara dari Kejari Banjar.
Padahal Direktur PT Maju Jaya Dwi Vira sudah dua kali diundang. Bahkan yang bersangkutan sudah menyatakan supaya dijadwalkan ulang dan akan memenuhi undangan tersebut pada bulan Juni lalu. Namun pada waktunya tetap tidak hadir.
Langkah berikutnya, pihaknya akan melakukan pembahasan lanjutan untuk mengambil sikap terkait kelanjutan proyek pembangunan tersebut. Adapun kontrak kerjasama dengan PT tersebut yaitu 25 tahun.
“Sepertinya mereka sudah tidak punya itikad baik kan karena mereka sudah tidak datang. Langkah kita ke depan akan melengkapi dokumen perjanjian kerja sama apabila nanti dilakukan pemutusan kontrak dengan PT Maju Jaya,” katanya.
Tanggapan Pemkot Banjar Soal Kejelasan Kontrak Proyek Wisata Edukasi Patung The Mummy
Sementara itu, Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Banjar Tatang Nugraha mengatakan, dari hasil pembahasan tersebut sampai saat ini belum menghasilkan keputusan.
Pihak Direktur PT Maju Jaya Dwi Vira sebetulnya sudah memberikan konfirmasi kehadiran sebanyak dua kali pada tanggal 13 Juni dan 28 Juni lalu. Namun karena ada kegiatan, akhirnya meminta dijadwalkan ulang pada 28 Juni tetapi masih tidak hadir.
Menurutnya, saat ini masih ada satu tahap atau prosedur yang harus disepakati dengan pihak PT Maju Jaya Dwi Vira sebelum nantinya diambil keputusan.
“Tadi belum ada keputusan. Harus ada satu tahap lagi karena ada prosedur yang harus di sepakati dulu. Mungkin saya koordinasi dulu dengan yang bersangkutan,” katanya.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat, sebelumnya telah merespon terkait hal itu. Menurutnya, pihak investor atau pengembang sudah tidak bisa lagi diajak komunikasi dan susah dihubungi. Ia menyarankan pemerintah kota mengambil langkah tegas dengan memutus kontrak.
Menurutnya, tidak adanya kejelasan kelanjutan pembangunan proyek wisata The Mummy berdampak pada pengelolaan aset wisata. Selain itu juga dapat menghambat investor yang akan masuk ke Banjar.
“Ya mau gimana lagi kalau ngga ada kejelasan lebih baik ambil sikap tegas sudah langsung putus kontrak saja dari pada aset kita mangkrak,” kata Asep. (Muhlisin/R9/HR-Online/Editor-Dadang)