harapanrakyat.com,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, Jawa Barat, segera menindaklanjuti hasil verifikasi dukungan pasangan bakal calon perseorangan untuk pilkada 2024. Saat ini, KPU menindaklanjuti proses verifikasi faktual.
Verifikasi faktual tersebut, setelah dukungan pasangan bakal calon perseorangan Akhmad Dimyati-Alam lolos verifikasi administrasi perbaikan. Selain itu juga mengunggah lebih dari 15.393 dukungan.
Ketua KPU Kota Banjar, Muhammad Mukhlis mengatakan, pihaknya telah menyiapkan 25 petugas penyelenggara pemilihan tingkat desa/kelurahan (PPS). Petugas tersebut nantinya untuk melakukan verifikasi faktual, terhadap data dukungan pasangan calon perseorangan.
Verifikasi faktual dilakukan di semua wilayah sesuai data dukungan, yang telah diunggah oleh pihak pasangan bakal calon. Data dukungan yang akan diperiksa itu, meliputi data yang memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat.
Baca Juga: Bawaslu Ingatkan Kades di Kota Banjar Harus Netral di Pilkada, Melanggar Pidana Menanti
Adapun jumlah dukungan yang memenuhi syarat (MS) sebanyak 13.386 dukungan. Sementara yang belum memenuhi syarat (BMS) 3615 dukungan, dan tidak memenuhi syarat (TMS) 49 dukungan. Sehingga jumlah keseluruhan dukungan jalur perseorangan di Kota Banjar yaitu 17.050.
“Kita akan cek data dukungan yang sudah dinyatakan memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Besok kami mulai verifikasi faktual,” kata Mukhlis kepada harapanrakyat.com, Minggu (7/7/2024).
Metode Verifikasi Faktual Dukungan Perseorangan Pilkada Kota Banjar
Lanjutnya menjelaskan, bahwa dalam verifikasi faktual tersebut, para petugas akan mendatangi langsung rumah warga atau pemilik KTP, yang datanya digunakan untuk pemenuhan persyaratan dukungan.
Baca Juga: Sengketa Proses Pilkada Pasangan Dimyati-Alam, Ini Keputusan Bawaslu Kota Banjar
Sedangkan proses atau langkah ini, tujuannya untuk memastikan bahwa dukungan yang mereka berikan kepada Akhmad Dimyati-Alam sesuai dengan data yang ada. Selain itu juga tidak terjadi manipulasi data.
Adapun metode pelaksanaan verifikasi faktual ini, yaitu menggunakan survei, bukan sampel. Artinya petugas akan memverifikasi semua dukungan perseorangan di Pilkada ini, dan menemui langsung warga Kota Banjar pemberi dukungan.
“Jadi nanti kita cek kesesuaian datanya di lapangan. Untuk waktunya kita targetkan sepuluh hari proses verifikasi faktual ini bisa selesai,” jelasnya.
Anggota KPU Kota Banjar Divisi Teknis Penyelenggaraan, Joko Nur Hidayat menambahkan, saat ini pihaknya tengah melakukan persiapan dan distribusi lembar kerja ke tingkat kecamatan atau PPK.
“Malam ini proses distribusi ke tingkat PPK kemungkinan bisa selesai. Besok pagi tinggal pelaksanaan verifikasi lapangan atau faktual,” singkatnya. (Muhlisin/R5/HR-Online/Editor: Adi Karyanto)