Senin, Juni 2, 2025
BerandaBerita CiamisTerkait Ojol, Organda Ciamis Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang LLAJ 

Terkait Ojol, Organda Ciamis Minta Pemerintah Cabut Undang-Undang LLAJ 

harapanrakyat.com,- DPC Organisasi Angkatan Darat (Organda) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat meminta pemerintah mencabut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sekretaris DPC Organda Ciamis, Ekky Bratakusumah menjelaskan, usulan pencabutan Undang-Undang LLAJ tersebut merupakan bentuk kekecewaan Organda kepada pemerintah terkait Ojek Online (Ojol). Organda menganggap sikap pemerintah tidak jelas dalam mengatur angkutan jalan seperti Ojol.

“Kami anggap pemerintah tidak mampu untuk menegakkan aturan karena Ojol tidak mematuhi isi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009. Ojol diatur sendiri dengan peraturan menteri sehingga hal ini merusak ekosistem perekonomian para pengusaha angkutan di daerah,” ungkapnya, Selasa (9/7/2024).

Menurut Ekky, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 ada sebuah klausul yang mengatur tentang beberapa kriteria angkutan jalan.

Baca Juga: Kalahkan Tuan Rumah, Tim Gobag Sodor Ciamis Raih Medali Emas di Porsenitas XI 

Aturan tersebut adalah pengusaha angkutan harus mempunyai badan Hukum dan Surat Ijin Mengendara Umum. Selain itu, kendaraan harus melalui Uji KIR, plat kendaraan kuning, dan harus memiliki asuransi kendaraan.

“Dalam hal ini Ojol tidak mengikuti aturan undang-undang yang ada. Pemerintah malah membuat sebuah aturan baru dengan diterbitkannya peraturan menteri yang bertentangan dengan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelasnya.

Semetara itu, lanjut Ekky, kerja Ojol bisa dikategorikan sebagai angkutan umum karena mereka menarik jasa yang dioperasikan pada rute yang sudah ditetapkan. Bahkan terhadap jasanya tersebut dikenakan biaya.

“Kenapa negara kita tidak maju? Karena para wakil kita di atas membuat aturan di atas aturan sehingga dampaknya akan dirasakan oleh rakyat kecil seperti kami. Maka saya usulkan kepada pemerintah untuk mencabut saja Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009,” pungkasnya. (Fahmi/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Angin Kencang Terjang Sumberjaya Ciamis, Belasan Rumah Rusak

Angin Kencang Terjang Sumberjaya Ciamis, Belasan Rumah Rusak

harapanrakyat.com,- Cuaca ekstrem angin kencang menerjang dua Dusun di Desa Sumberjaya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Minggu (1/6/2025). Akibatnya angin kencang itu, belasan...
Sejarah Administrasi dalam Islam, Peradaban yang Penuh Amanah

Sejarah Administrasi dalam Islam, Peradaban yang Penuh Amanah

Sejarah administrasi dalam Islam menjadi bagian penting dalam peradaban umat yang patut dikenang. Sejak awal sebagaimana tertera dalam catatan sejarah Islam, umat Islam sudah...
Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Cara Pasang Klakson Telolet Buat Motor, Dijamin Mudah dan Aman

Hingga saat ini, klakson telolet buat motor masih menjadi modifikasi populer bagi pengendara. Selain unik, penggunaan klakson motor ini juga menjadi identitas menarik bagi...
Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A, Smartphone Terjangkau dengan Performa Andal

Umidigi Note 100A resmi rilis pada Februari 2025 kemarin. Rilisnya HP Umidigi ini sontak saja langsung mencuri perhatian pecinta gadget berkat kombinasi harga terjangkau...
Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Hadits Tentang Hewan Kurban Lengkap dengan Keutamaannya

Umat muslim jangan sampai lewatkan hadits tentang hewan kurban. Terlebih lagi jelang hari raya Idul Adha. Dengan mengetahui bacaan tersebut, maka bisa berkurban sesuai...
Patroman Roller Squad

Liburan Asyik ala Patroman Roller Squad di Taman Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Mengisi waktu santai sore hari saat akhir pekan dengan berlatih menjadi kegiatan rutin bagi pecinta sepatu roda yang tergabung dalam Komunitas Patroman Roller...