Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita BanjarRaperda RPJPD Ditetapkan, Kota Banjar Bersiap Jadi Kota Perdagangan dan Industri

Raperda RPJPD Ditetapkan, Kota Banjar Bersiap Jadi Kota Perdagangan dan Industri

harapanrakyat.com,- DPRD Kota Banjar, Jawa Barat mengesahkan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, pada Rabu (18/7/2024). Dalam RPJPD tersebut, Kota Banjar bersiap menjadi Kota Perdagangan dan Industri.

Baca Juga: Komisi II DPRD Kota Banjar Akan Panggil Mitra Komisi Bahas Soal Hak Huni Kios

Hal itu sesuai dengan arah strategis pembangunan jangka panjang Kota Banjar, yaitu menuju kemandirian ekonomi berbasis perdagangan dan industri.

Ketua Pansus LXIV DPRD Kota Banjar Sudarsono mengatakan, sebagaimana tertuang dalam misi RPJPD bahwa, arah pembangunan jangka panjang itu menjadikan Kota Banjar yang maju, mandiri dan berkelanjutan.

Kota Banjar Bersiap Jadi Kota Perdagangan dan Industri

Ia menjelaskan, tujuan arah strategis dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah yaitu kemandirian ekonomi berbasis pada sektor perdagangan dan industri. Serta investasi berwawasan lingkungan.

“Arah pembangunan secara makro nanti itu penguatan sisi ekonomi. Kemandirian berbasis pada sektor perdagangan dan industri,” kata Sudarsono kepada harapanrakyat.com, Kamis (18/7/2024).

“Jadi untuk yang sekarang tujuannya bagaimana pemberdayaan UMKM, pariwisata termasuk investasi yang ramah lingkungan,” katanya menambahkan.

Lanjutnya menyebutkan, beberapa arah pembangunan yang direncanakan dalam RPJPD diantaranya peningkatan perlindungan sosial, peningkatan kualitas pendidikan, dan keterjangkauan fasilitator kesehatan.

Kemudian, optimalisasi digitalisasi pengembangan ekonomi kreatif, penerapan ekonomi hijau, peningkatan iklim ramah investasi. Serta pengembangan sumber daya manusia yang berdaya saing.

“Selanjutnya, peningkatan konektivitas antar wilayah dan pusat pertumbuhan ekonomi baru, peningkatan kerja sama dan daya saing daerah. Termasuk peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta beberapa arah rencana strategis lainnya,” terangnya.

Sudarsono mengatakan, implementasi atau penjabaran dari RPJPD secara teknis nantinya akan diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Adapun untuk rencana tata ruang saat ini masih proses kajian di tingkat provinsi. Nantinya rencana pembangunan jangka panjang daerah tersebut juga akan menjadi acuan dalam penyusunan visi, misi, dan program prioritas bagi calon kepala daerah.

Baca Juga: Pembahasan Raperda Penataan Pasar Rakyat DPRD Kota Banjar, Bahas Kerja Sama dengan Pasar Modern

“Jadi itu perencanaan strategis secara makro. Nanti secara teknis akan diatur dalam RTRW. RPJPD ini juga nantinya digunakan untuk penyusunan visi dan misi program bagi calon kepala daerah,” pungkasnya. (Muhlisin/R3/HR-Online/Editor: Eva)

Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...
Klub Top Eropa

3 Pemain Timnas Indonesia Masuk Radar Klub Top Eropa, Ada yang Dilirik Inter Milan

Kiprah pemain Timnas Indonesia baik saat bermain di level klub maupun Timnas, tentu membuat para pemain ini dilirik sejumlah klub. Belakangan beredar kabar 3...
Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa Masuk Rumah Kosong Sesuai Sunnah dan Adabnya dalam Islam

Doa masuk rumah kosong menjadi salah satu amalan yang penting dalam ajaran Islam. Setiap langkah yang seorang muslim lakukan selalu dianjurkan untuk diawali dengan...
Juara Liga 1 2024-2025

Jadi Juara Liga 1 2024-2025, Ternyata Persib Pernah Dikalahkan 3 Klub Ini

Persib Bandung berhasil membawa gelar juara Liga 1 2024-2025, bahkan saat kompetisi baru memasuki pekan ke-31. Dengan 64 poin yang Persib dapatkan membuat pesaingnya...