Suasana Kegiatan MOPD di SMA Terpadu Ar Risalah, Senin (27/07/2015). Photo : Dian Sholeh WP/ HR
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Setelah kurang lebih libur satu bulan lamanya, peserta didik kini mulai kembali beraktifitas menjalani kegiatan belajar mengajar dan hampir semua sekolah melaksanakan Masa Orientasi Peserta Didik Baru (MOPD), salah satunya di SMA Terpadu Ar-Risalah.
Untuk mengisi kegiatan MOPD di SMA Terpadu Ar Risalah, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis mengisi materi tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba sebagai salah satu upaya Preventif. Tema kegiatan Masa Orientasi Peserta Didik (MOPD) SMA Terpadu Ar-Risalah adalah “First Orientation for 11st Generation”.
Kasi P2M BNNK Ciamis, Deny Setiawan S.Sos.,M.,M., saat ditemui Koran HR, Senin (27/07/2015), mengatakan, generasi muda harus bisa lebih peka dalam menghadapi pergaulan sesuai dengan perkembangan zaman, jangan sampai terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba.
”Kami berharap melalui penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba ini dapat memberikan pengetahuan kepada para peserta dalam menghadapi ancaman narkoba,” ujarnya.
Lebih lanjut Deny menuturkan, tujuan dari sosialisasi bahaya narkoba yaitu diantaranya agar para peserta mengetahui apa itu narkoba dan mengetahui akan bahaya yang ditimbulkannya. Menurut dia, dengan mengenal bahaya penyalahgunaan narkoba, para siswa diharapkan memiliki keterampilan dalam menolak tawaran narkoba mengingat pengedar memiliki berbagai macam cara untuk membujuk dan mengecoh agar orang mau menyalahgunakan narkoba.
”Kami juga meminta masyarakat untuk berpatisipasi aktif dalam menyukseskan program rehabilitasi 100.000 penyalahguna atau pecandu narkoba,” ujarnya
Untuk tahun 2015 ini, tambah Deny, BNNK Ciamis menargetkan 500 pecandu untuk direhabiltiasi, sehingga apabila ada anggota masyarakat yaang menghadapi masalah narkoba dapat melaporkannya kepada BNNK Ciamis.
”Kami tentunya sangat berharap melalui kegiatan MOPD ini para pelajar memiliki pengetahuan dan pemahaman akan bahaya narkoba serta dampak yang ditimbulkannya, serta terampil menolak baik menyalahgunakan maupun mengedarkan,” Tuturnya. (DSW/Koran-HR)