Jumat, Mei 9, 2025
BerandaBerita PangandaranKades Sukaresik Desak Persoalan Tanah Tanjung Cemara Pangandaran Kembali ke Desa

Kades Sukaresik Desak Persoalan Tanah Tanjung Cemara Pangandaran Kembali ke Desa

harapanrakyat.com,- Kades Sukaresik, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran mengungkapkan persoalan tanah yang terjadi di objek wisata Tanjung Cemara.

Kades Sukaresik Mumu mengatakan, pihaknya sudah memperjuangkan tanah Tanjung Cemara agar bisa kembali ke tanah kas desa sejak sejak 1998 lalu. 

“Saya sudah berjuang mengembalikan tanah ini, dari yang tidak berhak sejak puluhan tahun yang lalu. Alhamdulilah sekarang sudah banyak yang peduli,” katanya saat berorasi di depan massa aksi, Minggu (28/7/24).

Baca juga: Perjuangkan Tanah, Puluhan Warga Gelar Aksi di Tanjung Cemara Pangandaran

Ia mengatakan, Tanjung Cemara adalah warisan leluhur, yang perlu dijaga dan dikembalikan hak-haknya dari oknum yang tidak bertanggung jawab.

Tidak menutup kemungkinan, kata Mumu, pihaknya juga akan mendatangi gedung DPRD, beraudiensi soal sengketa lahan tersebut.

“Kita tidak perlu takut, dengan data yang kita punya,” ucapnya.

Massa Nilai BPN tidak Punya Itikad Baik

Sementara itu, Ketua Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS) Jemono menilai BPN secara sengaja tidak memiliki itikad baik. Bahkan, mencederai rasa keadilan, mendzolimi, membodohi, mengabaikan aturan hukum dan kehormatan serta integritas Institusi.

“Hanya untuk membahagiakan, melayani dan menguntungkan mafia tanah, namun merugikan Pemerintah dan warga Desa Sukaresik,” tegasnya.

Dia menduga, ada upaya memasukkan data fisik dan data yuridis yang tidak benar dalam penerbitan 5 sertifikat tanggal 11 April 2023. Dari 5 sertifikat hak milik itu, di antaranya nomor 167, 168, 169, 170 dan 171 atas nama 3 orang, yakni berinisial AS, MHK dan TS. 

Berdasarkan validasi BPN Pangandaran sejak tahun 2016 sampai 2023 dan merujuk Aplikasi Sentuh Tanahku, kata Jemono, diketahui jika lokasi tersebut terdapat rencana pembangunan hotel. Namun kini sudah bergeser ke lokasi Tanjung Cemara.

“Apakah boleh lokasi objek tanah bergeser sesuai keinginan dan atau permohonan pemilik Sertifikat?,” ungkapnya.(Jujang/R6/HR-Online)

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

Gubernur Jabar Beri Hadiah Seekor Kuda kepada Siswa di Barak Pembinaan Kodim 0610 Sumedang, Ini Alasannya!

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, akan memberikan seekor kuda kepada salah seorang siswa yang tengah menjalani pembinaan di barak militer Kodim 0610 Sumedang...
Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

Program Pembinaan Karakter di Sumedang Beri Solusi bagi Remaja Bermasalah

harapanrakyat.com,- Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, mengunjungi kegiatan program pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan untuk anak remaja. Program tersebut berpusat di Kodim 0610 Sumedang,...
Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

Penghancuran Tugu Batas Desa di Tasikmalaya Ini Jadi Sorotan, Pemdes Sukaraharja Sebut Tanpa Ada Musyawarah

harapanrakyat.com,- Pemdes Sukaraharja, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya menyayangkan penghancuran tugu batas dengan Desa Jatihurip yang diduga oleh pengembang PT UMI. Bahkan sebelum penghancuran tersebut...
Laga Kualifikasi Piala Dunia

Jelang Laga Kualifikasi Piala Dunia, Media Asing Sentil Timnas Indonesia Mengandalkan Naturalisasi

Timnas Indonesia mendapat kritikan pedas dari media asing karena gencarnya naturalisasi belakangan ini untuk bisa membela Tim Merah Putih. Sindiran tersebut mencuat menjelang laga...
KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis

KPAID Jabar Soroti Kasus Asusila Anak di Bawah Umur oleh Pria di Ciamis: Konsen Pemulihan Kondisi Korban

harapanrakyat.com,- Ketua Forum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat, Anto Rianto, mengaku prihatin dengan peristiwa yang terjadi yaitu kasus tindakan asusila terhadap...
Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

Motif Dendam ke Kades, Preman Kampung di Garut Malah Bacok Ustad yang Lagi Sholat, Polisi Ancam Tersangka 10 Tahun Penjara

harapanrakyat.com,- Preman kampung yang membacok ustadz dan merusak rumah Kepala Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Garut akhirnya menjadi tersangka. Ternyata pelaku mengaku aksinya itu...