harapanrakyat.com,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ciamis kembali memberikan pelayanan jemput bola. Kali ini melakukan perekaman e-KTP dan pemeriksaan biometrik terhadap warga binaan di Lapas Kelas IIB Ciamis, Selasa (30/7/2024).
Pemeriksaan biometrik dan perekaman e-KTP terhadap warga binaan permasyarakatan ini sebagai upaya untuk memenuhi hak warga negara. Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama Disdukcapil Ciamis dengan Lapas Kelas IIB Ciamis dan juga KPU Ciamis.
Kepala Disdukcapil Ciamis Yayan Muhamad Supyan menjelaskan, jemput bola ini untuk mempermudah pelaksanaan layanan mobile ke area Lapas Ciamis. Menurut Yayan, pemeriksaan biometrik merupakan pemeriksaan dengan memanfaatkan data KTP elektronik. Sidik jari dan iris mata warga binaan diidentifikasi guna menghindari data ganda.
Baca Juga: Disdukcapil Ciamis Sediakan Fasilitas Bermain Anak dan Ruang Laktasi
Yayan Muhamad Supyan juga menjelaskan meskipun warga binaan sedang menjalani pidana, setiap warga binaan tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Untuk itu, Disdukcapil Ciamis dan Lapas Kelas IIB Ciamis berupaya memenuhi salah satu hak dari warga binaan tersebut.
“Warga binaan punya hak untuk berpartisipasi dalam pemilu. Jadi sudah merupakan kewajiban bagi kami untuk memenuhi hak tersebut,” tegasnya.
Kendala yang sering dihadapi dalam pendataan warga binaan untuk masuk dalam DPT adalah tidak teridentifikasinya NIK. Bahkan para warga binaan yang mengaku belum terdaftar dalam administrasi kependudukan.
“Untuk itu, kami Disdukcapil Ciamis hadir untuk menindaklanjutinya,” katanya.
Pada kesempatan itu, dari 26 orang warga binaan yang belum mengetahui NIK, sebanyak 24 orang sudah teridentifikasi. Sedangkan dua orang lainnya belum teridentifikasi. (Fahmi/R9/HR-Online/Editor-Dadang)