Kamis, Mei 22, 2025
BerandaBerita PangandaranGara-gara Ini, 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Ditunda Disyahkan

Gara-gara Ini, 7 Raperda Kabupaten Pangandaran Ditunda Disyahkan

Ilustrasi. Foto: Ist/Net

Balegda DPRD Ciamis Kaji Tujuh Raperda Usulan Pemkab

Berita Pangandaran, (harapanrakyat.com),-

DPRD Kabupaten Pangandaran akhirnya hanya mengesahkan 7 Raperda (Rencana Peraturan Daerah) yang sebelumnya direncanakan akan mengesahkan 14 Raperda. Batalnya pengesahan 7 Raperda lainnya terjadi akibat beberapa kendala, salah satunya masih ada perbedaan pendapat di internal DPRD.

Ketua DPRD Pangandaran, Iwan M. Ridwan, S.Pd, M.Pd, mengatakan, terjadinya perdebatan di internal DPRD saat pembahasan 3 Raperda tentang retribusi, merupakan salah satu penyebab ditundanya pengesahan. Menurutnya, perdebatan itu dipicu dari adanya perbedaan pandangan terkait kenaikan retribusi sampah dan retribusi tempat khusus parkir.

Iwan menjelaskan, perdebatan yang terjadi pada pembahasan 2 Raperda Retribusi Sampah dan Raperda Retribusi Tempat Khusus Parkir, yakni terkait penerapan di kawasan objek wisata. Karena 2 retribusi itu masuk kedalam pembayaran tiket masuk di pintu tol wisata.

“Karena apabila 2 retribusi itu dinaikkan terlalu siginifikan, otomatis akan berimbas terhadap kenaikan harga tiket masuk kawasan wisata. Apalagi, Raperda Retribusi Rekreasi sudah disepakati dinaikkan. Kalau tiga retribusi sama-sama naik siginifikan, otomatis harga tiket masuk di pintu tol wisata akan melambung tinggi,” terangnya, kepada Koran HR, Selasa (04/08/2015).

Misalkan, harga tiket untuk kendaraan Bus yang biasanya ditarif Rp. 130 ribu, kata Iwan, apabila terjadi kenaikan pada retribusi rekreasi, retribusi sampah dan retribusi parkir di tempat khusus yang terlalu signfikan, dimungkinkan harga tiketnya naik di kisaran Rp. 250 ribu.

“Anggota DPRD yang menolak karena beralasan kenaikan retribusinya terlalu tinggi. Mereka khawatir apabila kenaikan itu dipaksakan akan berimbas pada penurunan angka kunjungan wisatawan,” katanya.

Selain 3 Raperda tersebut, lanjut Iwan, perdebatan yang sama pun terjadi pada pembahasan Raperda tentang Retribusi Tempat Pelelangan Ikan. Perdebatannya, lanjut dia, hampir sama, yakni saat membahas kenaikan retribusi pelelangan ikan yang saat ini sebesar 3 persen dan rencananya akan dinaikkan menjadi 4 persen.

“Ada sejumlah anggota dewan yang menolak dinaikkannya retribusi tempat pelelangan ikan. Alasannya, apabila retribusi dinaikkan, akan merugikan nelayan. Karena secara otomatis akan berimbas terhadap harga jual ikan dari nelayan akan menjadi rendah. Sebab, bakul pun tak mau rugi, mereka pasti menekan harga pembelian ikan dari nelayan untuk menutupi kenaikan retribusi,” katanya.***

Pansus DPRD Reperda II bertugas membahas 7 Raperda: 1. Raperda Retrebusi Kebersihan 2. Raperda Retrebusi Pengendalian Menera Telekomunikasi 3. Raperda Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor 4. Raperda Retribusi Terminal 5. Raperda Retribusi Tempat Khusus Parkir 6. Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum 7. Raperda Retrebusi ijin trayek. Dari 7 raperda tersebut, yang disetujui hanya 1 Raperda, yaitu Raperda Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

Pansus DPRD Reperda III bertugas membahas 7 Raperda: 1. Raperda Retribusi Tempat Rekreasi 2. Raperda Retribusi pelayanan pasar; 3. Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan 4. Raperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan 5. Raperda Retribusi Ijin Usaha Perikanan; 6. Raperda Retribusi IMB 7. Raperda Retribusi ijin Gangguan. Dari 7 raperda tersebut, hanya 1 raperda yang tidak disetujui, yaitu Raperda Retribusi Tempat Pelelangan Ikan.

(Bgj/Koran-HR)

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam.

Hadits Mendiamkan Orang, Begini Hukumnya dalam Islam

Pada dasarnya, Islam melarang untuk saling membenci, memutuskan hubungan hingga tidak bertegur dengan saudara sesama muslimnya. Terlebih lagi, jika hal ini dilakukan lebih dari...
Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

Warga Negara Asing Berlabuh di Pangandaran Gunakan Yacht, Petugas Lakukan Pemeriksaan

harapanrakyat.com,- Sebuah yacht atau kapal pesiar yang ditumpangi tiga Warga Negara Asing (WNA) berlabuh di Pantai Pangandaran pada Kamis (22/5/2025). Petugas gabungan di Pangandaran...
Masuk Timnas Indonesia

PSSI Ungkap Alasan Elkan Baggott Tak Dipanggil Masuk Timnas Indonesia

PSSI akhirnya ungkap alasan Elkan Baggott tak dipanggil masuk Timnas Indonesia. Hal itu pun menjadi bahan perbincangan usai dirinya tidak masuk dalam daftar pemain...
Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, Tujuh Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

Kecelakaan Minibus di Tol Cisumdawu Sumedang, 7 Pegawai RSUD Gunung Jati Cirebon Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah minibus hitam kecelakaan di Tol Cisumdawu Kilometer 171, tepatnya di wilayah Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 13.30...
Helm Bisa Full Face Bisa Half Face

Helm Bisa Full Face Bisa Half Face, Produk Menarik dari Airoh

Airoh memiliki satu produk helm motor seri Mathisse yang menarik untuk diulas. Produk ini hadir dengan versi yang berbeda dan unik melalui konsep helm...
Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

Kawanan Pencuri Gasak Puluhan Gram Emas dan Uang Warga Kota Banjar, Hati-hati Ini Modusnya!

harapanrakyat.com,- Puluhan gram emas raib digasak kawanan pencuri di rumah milik warga Dusun Cibeureum, RT 01 RW 01, Desa Balokang, Kecamatan Banjar, Kota Banjar,...