Rabu, Mei 7, 2025
BerandaBerita JabarAnak Cekcok Ketika Pesta Miras, Seorang Ayah di Bandung Barat Tewas Jadi...

Anak Cekcok Ketika Pesta Miras, Seorang Ayah di Bandung Barat Tewas Jadi Korban Penganiayaan

harapanrakyat.com – Seorang ayah di Bandung Barat, Jawa Barat, tewas setelah menjadi korban penganiayaan. Korban itu bernama Mumuh (60) alias Komandan warga Kampung Cisalak, Desa Tanjungwangi, Kecamatan Cihampelas, Bandung Barat.

Baca Juga : Polisi Ungkap Identitas Temuan Mayat di Jalan Terusan Buah Batu Bandung, Diduga Korban Pembunuhan

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto menjelaskan, kejadian tersebut seusai korban terlibat perkelahian dengan Haris Muhammad Sobari (17) dan Rian Mulyana (27). Pelaku dan korban terlibat perkelahian pada Rabu (31/7/2024), pukul 18.30 WIB. Mumuh tewas setelah terkena banyak sabetan senjata tajam yang menghujam di sejumlah bagian tubuhnya.

“Mereka (Haris dan Rian) melakukannya (penganiayaan) menggunakan senjata tajam kepada korban, warga Bandung Barat. Dari hasil visum, lukanya di sekitar badan, tangan, jari, dan lengan. Penyebab meninggalnya korban karena kehabisan darah,” ujar Tri Suhartanto di Mapolres Cimahi, Kamis (1/8/2025).

Tri menceritakan, peristiwa tersebut berawal ketika dua pelaku bersama Deni Saepulloh (32) alias Pangsit anak korban, menggelar pesta miras. Tiba-tiba tanpa alasan jelas, terjadi cekcok mulut antara Pangsit dan Rian Mulyana.

Tidak terima perlakukan pelaku, Pangsit pulang meninggalkan TKP dan kembali bersama ayahnya yaitu korban dengan membawa senjata tajam berupa golok. Kemudian perkelahian antara korban dan pelaku tidak bisa terhindarkan.

Baca Juga : Polres Cimahi Ungkap Cara Tersangka Bunuh Korban Sebelum Membuangnya ke Sungai Citarum

“Korban dan pelaku sama-sama membawa senjata tajam. Mereka berkelahi menggunakan senjata tajam. Ketika berkelahi, salah satu tersangka berhasil merebut senjata tajam milik korban. Kemudian, pelaku melakukan penganiayaan kepada Mumuh hingga korban meninggal,” tuturnya.

Setelah olah TKP dan melakukan penyelidikan, akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku tak lama setelah peristiwa itu. Polisi berhasil meringkus Haris Muhammad Sobari dan Rian Mulyana hanya dua jam setelah kejadian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, polisi menjerat para tersangka dengan pasal 338 junto 170 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Korban penganiayaan di Bandung Barat itu kini sudah dikebumikan. (Juhaeri/R13/HR Online/Editor-Ecep)

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

Kuasa Hukum Keluarga Korban Tidak Puas dengan Hasil Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Muda di Ciamis

harapanrakyat.com,- Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan wanita muda di kamar kosan daerah Ciamis, Jawa Barat, Galih Hidayat, mengaku tidak puas dengan hasil rekonstruksi. Satreskrim...
Juara Pertama Liga 1

Raih Juara Pertama Liga 1 2024/2025, Bojan Hodak Berikan Tambahan Libur untuk Persib

Persib Bandung resmi menjadi juara pertama Liga 1 2024/2025. Kemenangan tersebut disambut bahagia oleh semua pihak, baik pemain, pelatih, pihak manajemen, hingga Bobotoh. Euforia tersebut...
Jeda Coffee and Eatery, Tempat nongkrong yang lagi hits di Cisayong Tasikmalaya

Tempat Nongkrong yang Lagi Hits di Cisayong Tasikmalaya, Punya View Pegunungan Hijau

harapanrakyat.com,- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, punya tempat nongkrong baru lagi yang sedang hits nih, terletak di Jalan Sukasetia, Kecamatan Cisayong, cafe ini menyuguhkan pemandangan...
Pedagang pasar wisata Pangandaran

Pedagang Pasar Wisata Pangandaran Diminta Kosongkan Lahan Paling Lambat 15 Mei

harapanrakyat.com,- Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menetapkan batas waktu bagi penghuni dan pedagang Pasar Wisata untuk mengosongkan lahan paling lambat 15 Mei 2025. Hal...
Berjalan Kaki ke Sekolah

Siswa SD dan SMP di Pangandaran Mulai Berjalan Kaki ke Sekolah

harapanrakyat.com,- Para siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai uji coba berjalan kaki ke sekolah, Rabu (7/5/2025). Hal tersebut sebagaimana Surat Edaran...
wisuda kelulusan

Meski Gubernur Melarang, Disdik Kota Cimahi Masih Izinkan Wisuda Kelulusan di Sekolah

harapanrakyat.com – Meski Gubernur Jawa Barat melarang pelaksanaan wisuda kelulusan, namun Dinas Pendidikan Cimahi tetap mengizinkan sekolah jika hendak melaksanakan wisuda. Sekolah yang dimaksud...