Ilustrasi. Foto: Ist/Net
Berita Ciamis, (harapanrakyat.com),-
Ketua Balegda DPRD Ciamis, Nanang Permana, SH, mengatakan, dalam Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa juga mengatur soal pembiayaan Pilkades. Sama seperti yang diamanatkan pada Undang-undang Desa, lanjut dia, bahwa seluruh kegiatan pelaksanaan Pilkades dibiayai oleh negara.
“Dengan begitu, calon kepala desa tidak perlu lagi membayar uang pendaftaran. Dengan tidak adanya uang pendaftaran, maka kami yakin pendaftar calon kepala desa akan semakin banyak. Masyakarat pun tentunya akan banyak pilihan dalam memilih calon kepala desa ,”katanya, kepada Koran HR, pekan lalu. [Baca juga: Di Jabar Hanya di Ciamis, Pilkades Serentak Bakal Mirip Pemilu]
Nanang juga mengatakan, panitia Pilkades dilarang memungut biaya apapun kepada calon kepala desa. Jika calon kades dipungut biaya, tegas dia, panitia Pilkades bisa berurusan dengan hukum. “Jangan ada panitia Pilkades yang berani memungut uang dari calon kepala desa, apapun itu dalihnya. Karena seluruh biaya pelaksanaan Pilkades sudah biayai oleh Negara,” tegasnya.
Nanang mengatakan, pelaksanaan Pilkades Serentak di Ciamis rencananya akan diselenggarakan pada bulan Maret mendatang. “Sementara Raperda tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa ditargetkan bisa disyahkan pada bulan Agustus ini bersama 7 Reperda lainnya,” pungkasnya. (Bgj/Koran-HR)