Rabu, Juni 4, 2025
BerandaBerita Pangandaran918 Daftar Pemilih di Kabupaten Pangandaran Tidak Diketahui Keberadaannya

918 Daftar Pemilih di Kabupaten Pangandaran Tidak Diketahui Keberadaannya

harapanrakyat.com,- Ratusan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Pangandaran tahun 2024, dinyatakan tidak diketahui keberadaannya.

Seperti diketahui, KPU Kabupaten Pangandaran telah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Jumlah DPS yang telah dietatpkan sebanyak 335.164 pemilih. Terdiri dari 166.923 laki-laki dan 168.241 pemilih perempuan.

Komisioner bidang  Koordinator Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pangandaran Ade Ajat Sudrajat mengatakan, pihaknya memberikan rekomendasi kepada KPU atas penetapan DPS tersebut.

“Pertama kita berikan rekomendasi soal satu daftar pemilih yang ditetapkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS), itu di Cigugur, padahal KTP dan namanya ada, harusnya tetap masuk daftar pemilih,” katanya Minggu (11/8/2024).

Baca juga: Kampung Pengawasan Partisipatif  di Langkaplancar Pangandaran, Upaya Bawaslu Cegah Politik Uang Jelang Pilkada 2024

Kemudian ada 931 daftar pemilih di Pangandaran yang tidak diketahui keberadaanya. Pada saat pencoklitan mereka tidak ditemukan. Padahal NIK mereka ada.

“Pantarlih juga tidak menemukan, maka rekomendasi dari Bawaslu, meminta agar mereka yang tidak dikenal itu, dikeluarkan saja dari daftar pemilih,” ujar Ade Ajat.

Hal itu untuk menghindari adanya penyalahgunaan identitas mereka saat pelaksanaan Pilkada nanti.

“Namun pihak KPU menjelaskan, tidak bisa mengeluarkan begitu saja,” terangnya.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, jumlah pemilih yang tidak diketahui ini sudah dikoreksi dan totalnya ada 918 pemilih.

“Saya kira ini normal, karena data ini milik dirjen data dirjen kependudukan, nanti KPU akan melakukan proses ke tahap berikutnya,” katanya.

Untuk sementara, mereka yang tidak diketahui ini dimasukan dalam DPS, untuk selanjutnya akan masuk pada tahap tanggapan masyarakat.

“Karena kita tidak bisa menghapus mereka serta merta, tanpa adanya data pendukung. Kalau pindah berarti harus ada keterangan pindah, kalah meninggal harus ada akta kematian dan lain-lain,” pungkas Muhtadin. (Jujang/R8/HR Online/Editor Jujang)

Amalan Ibadah Pada Usia Lanjut, Teman di Alam Kubur

Amalan Ibadah Pada Usia Lanjut, Teman di Alam Kubur

Seiring bertambahnya usia, kekuatan fisik manusia mulai menurun. Hal ini menandakan bahwa seseorang semakin dekat dengan akhir hayatnya. Dalam perspektif Islam, masa tua justru...
Cara Menjalankan Iklan di Facebook, Efektif Tingkatkan Brand Awareness

Cara Menjalankan Iklan di Facebook, Efektif Tingkatkan Brand Awareness

Cara menjalankan iklan di Facebook sangat bermanfaat, terutama bagi para pelaku usaha yang ingin memaksimalkan pemasaran secara digital. Dengan mengetahui cara beriklan yang tepat,...
Dedi Mulyadi hapus PR sekolah

Aturan Baru Lagi! Dedi Mulyadi Umumkan Rencana Hapus PR Sekolah bagi Siswa Jabar

harapanrakyat.com,- Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyampaikan rencana kebijakan baru yaitu akan hapus tugas Pekerjaan Rumah (PR) bagi siswa sekolah di Jabar.  Kebijakan ini dibuat...
Pengguna Jalan Keluhkan Retakan di Jalan Raya Cibatu-Gunung Kelir Pangandaran, Bupati Citra Turun Langsung

Pengguna Jalan Keluhkan Retakan di Jalan Raya Cibatu-Gunung Kelir Pangandaran, Bupati Citra Turun Langsung

harapanrakyat.com,- Jalan Raya Cibatu-Gunung Kelir, tepatnya di tanjakan Bojongkondang, Kecamatan Langkaplancar, Pangandaran, Jawa Barat, mengalami retakan di beberapa titik. Tentunya, hal itu sangat mengganggu...
Cara Unik Siswa di Kota Banjar, Rayakan Kelulusan Dengan Guyuran Air Damkar 

Cara Unik Siswa di Kota Banjar, Rayakan Kelulusan Dengan Guyuran Air Damkar 

harapanrakyat.com,- Siswa SMPN 3 Kota Banjar, Jawa Barat, memiliki cara unik untuk merayakan hari kelulusan sekolah yaitu dengan cara bermain guyuran air dari Pemadam...
Longsor ancam sejumlah fasilitas umum di Pamarican Ciamis

Tebing Longsor Ancam Sejumlah Fasilitas Umum di Pamarican Ciamis

harapanrakyat.com,- Tanah longsor mengancam sejumlah bangunan fasilitas umum di Dusun Golempang, RT 30, RW 09, Desa Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Longsor...