Sabtu, Mei 3, 2025
BerandaBerita PangandaranMUI Pangandaran Tolak Alat Kontrasepsi Bagi Siswa

MUI Pangandaran Tolak Alat Kontrasepsi Bagi Siswa

harapanrakyat.com,- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat tolak penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.

Sebelumnya kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa tersebut mencuat usai Presiden Joko Widodo mendatangi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 rahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (UU Kesehatan).

Baca Juga: 918 Daftar Pemilih di Kabupaten Pangandaran Tidak Diketahui Keberadaannya

Presiden Jokowi resmi menandatangani PP nomor 28 tahun 2024 tersebut pada 26 Juli 2024. PP yang terdiri dari 1172 pasal ditambah penjelasannya dengan total 172 halaman tersebut dinilai memuat berbagai aturan kontroversial. Salah satunya kebijakan untuk menyediakan alat kontrasepsi bagi siswa dan remaja.

Ketua Komisi Fatwa MUI Kabupaten Pangandaran Ucu Saeful Aziz mengatakan, ada beberapa bagian kontroversial dari PP Nomor 28 Tahun 2024 tersebut.

“Ada pasal-pasal yang secara resmi mengatur perilaku seksual dan penyediaan alat kontrasepsi bagi anak usia sekolah dan remaja itu yang kami anggap kontroversi, maka kami menyatakan menolak,” katanya, Selasa (13/8/2024).

Ucu menyebut pelaksanaan peraturan pemerintah tersebut berpotensi merusak anak bangsa. Oleh karena itu, MUI Pangandaran dengan tegas tolak kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi siswa.

“Kami menolak dengan tegas pelaksanaan PP tersebut sebab berpotensi malah merusak moral anak bangsa. Menolak kerusakan itu harus lebih didahulukan (prioritas) daripada mengambil maslahat” katanya.

Menurut Ucu, mungkin saja pemerintah bermaksud baik dengan adanya aturan penyediaan alat kontrasepsi bagi remaja tersebut. Namun, ia menilai kerusakannya lebih dominan daripada manfaatnya.

Baca Juga: Pemkab Pangandaran Raih UHC Award 2024 Level Madya

“Mungkin tujuannya baik, tetapi potensi mafsadat atau kerusakannya lebih dominan. Maka jelas kami tidak sepakat. Intinya kami tidak sepakat karena kerusakannya dirasa akan lebih dominan,” pungkasnya. (Enceng/R7/HR-Online/Editor-Ndu)

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei

Rest Area Karangkamulyan Ciamis dengan Wajah Baru Diresmikan Mei: Magnet Baru Wisatawan

harapanrakyat.com,- Pasca selesainya pembangunan rest area Karangkamulyan, yang berada di Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, Ciamis, Jawa Barat, kini memiliki wajah baru. Rencananya, peresmian rest...
Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

Ini 8 Kebijakan Dedi Mulyadi yang Tercantum Dalam Deklarasi Pelajar Jabar di Hardiknas 2025

harapanrakyat.com,- Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 di Jawa Barat berlangsung istimewa dan penuh makna. Upacara peringatan Hardiknas di Jabar juga diisi dengan pembacaan...
Situ Ciranca Majalengka

Situ Ciranca Majalengka, Tempat Healing Alami, Sejuk, dan Terjangkau

harapanrakyat.com,- Jika Anda sedang mencari tempat untuk menyegarkan pikiran, Situ Ciranca bisa jadi pilihan yang tepat. Situ Ciranca terletak di Desa Teja, Kecamatan Rajagaluh,...
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud

Sebut Dedi Mulyadi Gubernur Konten, Siapa Rudy Mas’ud? Ini Profilnya

Harapanrakyat.com - Nama Rudy Mas’ud kini tengah menjadi perbincangan publik usai dirinya melontarkan kalimat “Gubernur Konten” pada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi saat Rapat...
Dedi Mulyadi luruskan makna Gubernur Konten

Dedi Mulyadi Luruskan Makna Gubernur Konten dari Rudy Mas’ud: Dia Itu Ingin Muji Saya

harapanrakyat.com,-  Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, soal “Gubernur Konten” menjadi sorotan publik setelah potongan videonya beredar luas di media sosial. Dalam video...
Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Hukum, Netizen Ramai Singgung Soal Karma

Nama Jonathan Frizzy mendadak jadi hot topic. Hal tersebut bermula ketika rumor Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum mencuat ke permukaan. Pesinetron Indonesia itu disinyalir...