Sabtu, Mei 10, 2025
BerandaBerita CiamisProses Tukar Guling PT. JAB dengan Perhutani Minta Dihentikan

Proses Tukar Guling PT. JAB dengan Perhutani Minta Dihentikan

Ciamis, (harapanrakyat.com),- Ratusan massa dari Serikat Petani Pasundan (SPP) mendatangi gedung DPRD Kab. Ciamis, Rabu (14/12). Kedatangan mereka untuk mempertanyakan soal tukar guling lahan PT. Jonggol Bukit Asri (JAB) dan Perum Perhutani di lima Desa di Kec. Banjarsari, dan Tukar Guling antara PT. Latex dan PT. JBA di Gunung Bitung, Kec. Tambaksari.

Dalam siaran persnya, SPP mempertanyakan tukar guling antara Perum Perhutani dan PT. JAB dilahan seluas 702,044 Ha di lima Desa, yakni Cikaso, Cigayam, Banjar Anyar, Kalijaya dan Pasawahan Kec. Banjarsari. Juga tukar guling antara PT. Latex dan JBA di Gunung Bitung Tambaksari.

Padahal menurut SPP, kedua lokasi tersebut merupakan objek Landreform dengan status tanah terlantar yang tidak boleh ditukar gulingkan, sesuai dengan PP No 10 Tahun 2011.

Padahal tanah tersebut adalah tanah eks HGU Agries NV yang terbit HGU-nya No 472 pada tanggal 30-11-1928 dan berakhir 24 januari 1975. Setelah itu tidak ada upaya melakukan perpanjangan hanya dibebaskan kepada PT. Raya Sugarindo Industries, dimana tahun 1982, penggarapannya dilakukan warga dengan sistem sewa.

“Tapi kenapa Perum Perhutani mengklaim tanah tersebut miliknya dengan mulai melakukan penanaman pohon jati pada tahun 1997 dilahan tersebut. Dan Dan PT JBA mengklaim tanah tersebut secara tiba-tiba, ini perlu ditelusuri apakah sudah ada tukar guling antara PT. JBA dan Perum Perhutani?,” kata Korlap Aksi SPP, Arief Budiman, kepada HR, usai menggelar audensi di Gedung DPRD Ciamis.

Hal lain yang patut dipertanyakan, tegas Arif lagi, meengapa Tim terpadu Penanganan Masalah Pertanahan seolah membiarkan tukar guling tersebut.

“Tanah eks HGU NV. Agries adalah objek Landreform yang teridentifikasi sebagai tanah terlantar sesuai dengan PP No 11 Tahun 2011. Kalau objek Landreform tidak bisa ditukar gulingkan, ini kok dibiarkan,” imbuhnya.

Hal yang sama, lanjut Arief terjadi juga di Gunung Bitung, Kecamatan Tambaksari, dimana seolah-olah sudah terjadi proses tukar guling antara PT. Latex dengan BJA.

“Apakah Pemkab mau membiarkan pengusiran terhadap 1.432 petani di Kecamatan Banjarsari dan ratusan petani di Tambaksari. Padahal setelah kami klarifikasi kepada BPN RI, belum ada proses tukar guling di dua lokasi tersebut, apakah ini namanya kebohongan publik,” tandasnya.

Menurut Arief, SPP meminta Dinas Kehutanan dan Perkebunan sebagai anggota Tim Terpadu Penanganan Masalah Pertanahan Kabupaten Ciamis  menghentikan segala aktifitas peninjauan ke lapangan, yang seolah akan memuluskan langkah tukar guling tersebut.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ciamis, Ir. Nurhastuty, Rabu (14/12), ketika dihubungi lewat  pesan singkat (SMS), mengungkapkan, kegiatan peninjauan ke lapangan yang dilakukan ke lokasi calon tukar menukar lahan merupakan langkah awal dari tindak lanjut surat Direktur PT. Bukit Jonggol Asri (PT.BJA)

“Semua itu dengan dasar surat Menhut yang ditujukan ke Bupati. Proses yang dilakukan adalah memotret kondisi eksisting dari aspek teknis sesuai PP no 10 tahun 2010 yang melibatkan berbagai OPD agar diperoleh gambaran secara umum dari berbagai aspek, khususnya aspek teknis,” ujarnya.

Masih dalam pesan singkatnya, Tuty melanjutkan bahwa dari hasil peninjauan antara lain diperlukan kajian sosial dan upaya pemberdayaan masyarakat .

“Melihat kondisi sosial masyarakat yang ada maka perlu memperhatikan aspirasi yang berkembang,” ujarnya.

Ratusan massa SPP dalam aksinya diterima oleh Ketua DPRD dan jajarannya dengan menghadirkan, Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Ciamis, Asisten Daerah I Ciamis, perwakilan dari Perum Perhutani, dan perwakilan BPN Ciamis serta Perwakilan dari Polresta Ciamis.

Diakhir audiensi massa SPP tersebut, Ketua DPRD Ciamis, H. Asep Roni mengeluarkan empat rekomendasi DPRD Kabupaten Ciamis terhadap aspirasi dari SPP tersebut.

“Pertama hentikan upaya-upaya mendzholimi masyarakat. Kedua Pemkab harus menjaga Kondusifitas Warga. Ketiga Pemkab harus menidaklanjuti aspirasi dari SPP sesuai dengan PP no 10 tahun 2010, dan keempat Pemkab harus menghentikan kunjungan ke lokasi calon tukar menukar lahan,” tegas Asep Roni. (DK)

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polres Pangandaran Sita Puluhan Botol Minuman Keras Berbagai Merek

harapanrakyat.com,- Polres Pangandaran menyita puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal dari berbagai merek, dalam rangka Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Jumat (9/5/2025) malam. Menurut Kasat...
Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

Sempat Jadi Bulan-bulanan Warga, Polres Sumedang Ringkus 4 Pelaku Curas Bermodus COD

harapanrakyat.com,- Unit Reskrim Polsek Cimalaka Polres Sumedang, Jawa Barat berhasil meringkus empat orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) modus COD, Kamis (8/5/2025) malam.  Dari video...
Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Terciduk Mesra di Kondangan Luna Maya, Gisel dan Cinta Brian Diduga Berpacaran

Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali berhasil mencuri perhatian publik beberapa hari terakhir ini. Tidak hanya pengantinnya saja, namun kehadiran tamu undangan...
Lisensi Klub Profesional

Raih Lisensi Klub Profesional, Persib Siap Berlaga di Kancah Internasional

Satu lagi penghargaan Persib Bandung yang membanggakan. Persib baru saja sukses mendapatkan Lisensi Klub Profesional tahun 2024-2025 yang statusnya tanpa catatan. Prestasi ini tercantum...
Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Live Bareng dan Inilah Cara On Cam di Tiktok Sebagai Tamu

Cara berkolaborasi dalam siaran langsung di aplikasi TikTok bersama akun lain mirip dengan cara pengguna melakukan siaran langsung bersama di Instagram. Metode ini dikatakan...
Program Pemutihan Piutang Pelanggan

Warga Sambut Baik Program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif PDAM Tirta Anom Kota Banjar

harapanrakyat.com,- Warga menyambut baik program Pemutihan Piutang Pelanggan Non Aktif dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anom Kota Banjar, Jawa Barat. Diketahui program pemutihan...