Selasa, Mei 20, 2025
BerandaBerita JabarKemenkumham Jabar Lakukan Pengawasan TKA di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I...

Kemenkumham Jabar Lakukan Pengawasan TKA di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor

harapanrakyat.com,-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat melaksanakan tugas pengawasan orang asing dengan target Tenaga Kerja Asing (TKA) pada PT. Sung Bo Jaya dan PT. YURI INDO APPAREL yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor. Pada hari ini, Selasa (20/08/24) siang.

Pengawasan tersebut dilakukan berdasarkan arahan Kakanwil Jabar Masjuno yang diteruskan kepada Kepala Divisi Keimigrasian serta jajarannya.

Tim Pelaksana terdiri dari Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Alberthus Santani Fenat, Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian Arif Hidayat, Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Rizki Fajar Ernanda dan Staf pada Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Jawa Barat serta Tim Pelaksana Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bogor.

Pukul 10.00 WIB, Tim Inteldakim Divisi Keimigrasian bertemu di titik temu kumpul dengan Tim dari Inteldakim Kanim Bogor dan langsung meluncur ke PT. Sung Bo Jaya untuk melakukan Pengawasan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di perusahaan tersebut.

Tim diterima oleh Ibu Irawaty Martha Lena selaku HR & GA Manager pada PT. Sung Bo Jaya, kemudian diarahkan menuju ruang pertemuan perusahaan. Dalam kesempatan tersebut Tim Inteldakim Divim Jabar yang dipimpin Kepala Bidang Inteldakim dan Tim Inteldakim Kanim Bogor memperkenalkan diri serta menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk melakukan pengawasan keimigrasian.

Berdasarkan penjelasan dari Tim Manajemen HRD pada PT. SUNG BO JAYA yang diwakili Martha dan Lona Sartika staff HRD,perusahaan tersebut bergerak di bidang garment yang mencakup cut and sew apparel manufacturing, apparel manufacturing, manufacturing, dan produksi tekstil lainnya.

Perusahaan ini sudah didirikan sekitar tahun 2001 dan sampai saat ini memiliki sekira 1776 (seribu tujuh ratus tujuh puluh enam) Karyawan WNI. Sedangkan untuk WNA pada perusahaan berjumlah 5 (lima) TKA kewarganegaraan Korea Selatan. 4 (empat) orang TKA tersebut bertempat tinggal di Mess Perusahaan dan 1 (satu) orang di Jakarta Timur.

Kemudian Tim Inteldakim Divim Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen (Paspor & KITAS) TKA yang berada di ruangan pertemuan dan mewawancarai perwakilan perusahaan tersebut serta melakukan pengecekan pada area kerja dan memeriksa TKA yang berada di tempat kerja sebagai sampel.

Adapun dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya permasalahan terkait dokumen dan administrasi. Tim Inteldakim Divim Jabar juga memberikan penguatan serta edukasi terhadap perusahaan pengguna TKA mengenai pentingnya administrasi dan pelaporan penggunaan izin tinggal yang benar sehingga kedepannya dapat meminimalisir akan terjadinya potensi penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen terkait lainnya.

Baca juga: Syukuran Hari Pengayoman 2024, Kemenkumham Jabar Komitmen Perkuat Integritas Tingkatkan Pelayanan Publik

Pengawasan TKA di PT Yuri Indo Apparel

Setelah selesai melakukan pengawasan pada PT. Sung Bo Jaya, Tim Inteldakim Divim Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor bergerak menuju lokasi selanjutnya yaitu PT. Yuri Indo Apparel untuk melaksanakan pengawasan berikutnya dan sampai di lokasi pada pukul 13.30 WIB.

Tim diterima oleh Edith Yulita selaku Office Manager pada Pt. Yuri Indo Apparel, kemudian diarahkan menuju ruang pertemuan perusahaan. Dalam kesempatan tersebut Tim Inteldakim Divim Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor memperkenalkan diri dan menyampaikan maksud dan tujuan kedatangannya yaitu untuk melakukan pengawasan keimigrasian.

Penjelasan dari Tim Manajemen HRD pada PT. Yuri Indo Apparel yang diwakili oleh Edith Yulita menyebut bahwa perusahaannya bergerak di bidang Manufaktur dan Produksi pakaian yang di export ke luar negeri.

Perusahaan ini sendiri sudah didirikan sekitar tahun 2007 dan memiliki sekitar ±900 (sembilan ratus) Karyawan WNI. Sedangkan untuk WNA pada perusahaan berjumlah 4 (empat) TKA berkewarganegaraan Korea Selatan serta 1 (satu) orang pengikut keluarga.

Info dari HRD bahwa TKA pada perusahaan yaitu 2 orang standby dan 2 orang yang sering bolak balik karena marketing perusahaan yang harus mencari buyer yang saat ini sedang berada di Korea Selatan. Para TKA tersebut bertempat tinggal di Mess Perusahaan dan 1 (satu) orang di Jakarta Timur.

Kemudian Tim Inteldakim Divim Jabar dan Tim Inteldakim Kanim Bogor melakukan pemeriksaan langsung terhadap dokumen (Paspor & KITAS) TKA yang berada di ruangan pertemuan dan mewawancarai perwakilan perusahaan tersebut serta melakukan pengecekan pada area kerja dan memeriksa TKA yang berada di tempat kerja sebagai sampel.

Adapun dari hasil pemeriksaan di lapangan tidak ditemukan adanya permasalahan terkait dokumen dan administrasi. Tim Inteldakim Divim Jabar juga memberikan penguatan serta edukasi terhadap perusahaan pengguna TKA mengenai pentingnya administrasi dan pelaporan penggunaan izin tinggal yang benar sehingga kedepannya dapat meminimalisir akan terjadinya potensi penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen terkait lainnya. (R8/HR Online/Editor Jujang)

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

Polres Tasikmalaya Kota Ringkus 7 Tersangka Pengedar Obat-obatan Terlarang, Ribuan Butir Barang Bukti Diamankan

harapanrakyat.com,- Polres Kota Tasikmalaya berhasil berhasil meringkus pengedar hingga pemilik toko yang mengedarkan obat-obat terlarang di Kota Tasikmalaya, Selasa (20/5/2025). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan...
Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

Pemkab Garut Gelontorkan Anggaran Rp 1,1 Miliar untuk Pembuatan AHU Koperasi Merah Putih 421 Desa dan 21 Kelurahan

harapanrakyat.com,- Pemkab Garut, Jawa Barat mengalokasikan anggaran Rp 1,1 miliar untuk pengesahan akta Koperasi Merah Putih di seluruh Desa di Garut. Anggaran tersebut untuk...
Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

Motor Santri di Ciamis Dibawa Kabur Orang Tak Dikenal Saat ke Pengajian, Modus Pelaku Pura-pura Undangan Ketinggalan

harapanrakyat.com,- Sebuah motor matic milik seorang santri di Desa Werasari, Kecamatan Sadananya, Kabupaten Ciamis raib setelah dibawa kabur orang tak dikenal. Pelaku yang berjumlah...
Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

Teror Ulat Bulu Ukuran Besar Serang Tanaman dan Rumah Warga Sumedang, Jumlahnya Ribuan Bikin Merinding

harapanrakyat.com,- Teror ulat bulu di Dusun Pasirhurip, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat membuat warga cemas. Apalagi ukuran serangga tersebut rata-rata cukup...
Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan

Ratusan Jabatan Kosong di Pemkab Ciamis, Bagaimana Ketentuan Rotasi dan Promosi Jabatan?

harapanrakyat.com,- Rotasi atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah sudah menjadi hal yang biasa. Namun ada ketentuan untuk melakukan pengangkatan, pemindahan, dan penggantian...
Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

Diduga Oleng, Sebuah Mobil di Kota Banjar Terjun ke Saluran Irigasi, Satu Orang Terluka

harapanrakyat.com,- Sebuah kendaraan roda 4 Jenis Toyota Calya dengan nomor polisi Z 1628 TL yang dikemudikan oleh Tarsono (69) warga Cisaga, Kabupaten Ciamis mengalami...